Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rasa Trauma Jurnalis Usai Dipersekusi saat Liput Aksi Demo

ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandung, IDN Times - Kekerasan kepada seorang jurnalis yang tengah melakukan peliputan masih kerap terjadi. Padahal secara aturan jurnalis dilindungi ketika melakukan tugasnya berdasarkan Undang-undang.

Kejadian tersebut juga terjadi tidak hanya di daerah kecil, tapi perkotaan seperti kawasan Bandung Raya. Salah satunya dirasakan AZ, seorang jurnalis dari salah satu media online di Jawa Barat. Dia mengalami persekusi saa melakukan peliputan aksi demontrasi beberapa waktu lalu.

AZ menuturkan, saat peliputan dia mendapatkan kekerasan dari beberapa orang yang menggunakan pakaian biasa. Dihimpit hingga dipukul didapati AZ meski dia sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang jurnalis yang tengah melakukan peliputan.

"ID (kartu pengenal) saya diambil dan sampai sekarang belum juga ada yang mengembalikan. Saya saat itu cukup takut dan trauma jadinya," ujar AZ saat dihubungi IDN Times, Sabtu (7/12/2024).

Menurutnya, meski aksi kekerasan itu sudah terjadi beberapa bulan, tapi kejadian itu masih teriang di kepalanya. Rasa takut membuat AZ pun mengalami trauma pascapeliputan.

Yang paling dia takutkan bukan sekedar diri sendiri, tapi keluarga yang ada di rumah. Dengan pengambilan kartu pengenal di mana ada nama lengkap dan nama media, jelas oknum tersebut sudah bisa melacak siapa saya bahkan di mana rumah saya.

"Jadi rasa takutnya bukan ke saya aja, tapi saya juga takut kalau orang rumah kenapa-kenapa," kata AZ.

Karena kejadian itu, dia sampai sekarang masih enggan ketika diminta melakukan peliputan yang dirasa bisa membahayakan. Dia lebih memilih menolak penugasan dan meminat penugasan lain yang membuat berita lebih santai.

1. Banyak kasus kekerasan pada jurnalis terjadi di Bandung Raya

Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung mencatat selama 2024 setidaknya ada empat orang jurnalis yang mendapatkan kekerasa saat meliput. Mereka mendapat perlakukan tidak baik khususnya ketika meliput aksi demonstrasi.

"Bentuknya pengadangan hingga pemukulan oleh aparat. AJI menilai kasus-kasus ini seharusnya tidak terjadi jika aparat keamanan menghormati kerja-kerja jurnalistik—yang sejatinya dilindungi Undang-undang," kata Ketua AJI Bandung Iqbal Lazuardi.

2. Angka kekerasan bahkan naik dalam empat tahun terakhir

Ilustrasi kekerasan pada anak (Pixabay.com)

Dia menuturkan, tren kekerasan kepada jurnalis memang meningkat banyak daerah. Bahkan secara nasional AJI mencatat kenaikkannya bisa mencapai empat kali lipat, terlebih kepada reporter yang sedang melakukan peliputan demonstrasi.

Selain itu, jurnalis atau media yang membuat liputan investigatif atau liputan yang mengusik soal kejahatan lingkungan pun kerap mendapat persekusi.

"Ada juga jurnalis pers mahasiswa pun menjadi kelompok jurnalis yang rentan mendapat persekusi dan pengahlang-halangan saat melakukan liputan," kata dia.

3. Polisi Bandung masih punya utang

Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Selama ini AJI Bandung sudah mencoba mengadvokasi para jurnalis yang mendapatkan kekerasan maupun ancaman ketika melakukan peliputan. Bahkan kasus tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian agar bisa ditangani karena beberapa kasus kekerasan tersebut dilakukan oleh aparat negara.

"Polrestabes Bandung masih mempunyai utang atas kasus pemukulan terahadap dua jurnalis asal Bandung. Kasus ini terjadi pada tahun 2019 dan sudah dilaporakan ke Polrestabes. Pelaku kasus ini padahal sudah sangat terang, yakni aparat Polrestabes Bandung dari Tim Prabu," kata Iqbal.

Hal ini, lanjutnya, menunjukan bahwa polisi belum memilki pemahaman atau political will dalam menghormati kerja-kerja jurnalistik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us