Pungli di Jabar Merajalela, Sekda Beri Pesan Khusus ke Saber Pungli

Bandung, IDN Times - Kasus pungutan liar (Pungli) di Jawa Barat semakin merajalela, terbukti dengan ditemuinya banyak objek wisata yang bermasalah dalam urusan tarif parkir. Praktik pungli biasa dilakukan para oknum dengan memberikan tarif parkir di luar kebijakan pemerintah daerah.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di Bandung, di mana rombongan pengguna bus yang hendak ke sebuah restoran di kawasan Cikutra. Bus diharuskan membayar sejumlah uang kepada oknum juru parkir berompi oranye yang memaksa mengawal perjalanan bus tersebut.
Saat itu, korban ingin memberi uang kepada pelaku pungli sebesar Rp50 ribu. Namun jumlah itu dianggap kurang dan pelaku menghadang laju mobil sebelum diberi uang hingga akhirnya korban memberi Rp100 ribu.
1. Minta kinerja lebih ditingkatkan
Belakangan diketahui sosok yang melakukan pungli tersebut merupakan ojek pangkalan (opang) di kawasan Bojongkoneng, Kota Bandung. Mereka sudah diamankan oleh jajaran kepolisian dan meminta maaf secara langsung.
Adapun para tersangka yang diamankan yaitu pria berinisial A (39 tahun), T (29 tahun), A (27 tahun).
Melihat banyaknya peristiwa pungutan liar itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar Herman Suryatman meminta agar kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli ditingkatkan kembali. Mengingat capaian di tahun 2024 sudah tergolong baik.
"Yang kami mohon di 2025 bisa ditingkatkan lagi. Harus lebih bagus, terutama titik beratnya di pencegahan," ujar Sekda Herman, Sabtu (8/2/2025).