Bandung, IDN Times - Kasus pungutan liar (Pungli) di Jawa Barat semakin merajalela, terbukti dengan ditemuinya banyak objek wisata yang bermasalah dalam urusan tarif parkir. Praktik pungli biasa dilakukan para oknum dengan memberikan tarif parkir di luar kebijakan pemerintah daerah.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di Bandung, di mana rombongan pengguna bus yang hendak ke sebuah restoran di kawasan Cikutra. Bus diharuskan membayar sejumlah uang kepada oknum juru parkir berompi oranye yang memaksa mengawal perjalanan bus tersebut.
Saat itu, korban ingin memberi uang kepada pelaku pungli sebesar Rp50 ribu. Namun jumlah itu dianggap kurang dan pelaku menghadang laju mobil sebelum diberi uang hingga akhirnya korban memberi Rp100 ribu.
