Puluhan Napi di Lapas Jelekong Kabupaten Bandung Terpapar COVID-19

Kabupaten Bandung, IDN Times - Puluhan Narapidana di Lapas Narkotika II A Jelekong, Kabupaten Bandung, saat ini dikabarkan tengah terpapar COVID-19.
Kondisi tersebut dibenarkan langsung oleh Dokter Lapas Narkotika II A Jelekong yaitu Jeremi Depari. Menurut dia, terdapat sejumlah orang Narapidana yang terpapar COVID-19.
Jeremi menuturkan, kondisi itu awalnya diketahui setelah salah satu Narapidana mengeluhkan kondisi kesehatannya, merasakan sesak nafas disertai gejala lainnya yang mengarah pada ciri-ciri keterpaparan COVID-19.
"Melihat gejala itu, tentu di era Pandemi COVID-19 maka langkah awal kami lakukan tes antigen, dan ternyata setelah di tes itu hasilnya memang positif COVID-19. Itu kasus pertamanya yang kami temukan," ujar Jeremi, saat dikonfirmasi IDN Times, Jum'at (02/9/2022).
1. Hasil tracing sementara ada 47 orang

Usai adanya temuan kasus pertama Narapidana terpapar COVID-19, Jeremi mengatakan, pihak lapas langsung bertindak cepat dengan melakukan tracing pada sejumlah Narapidana lainnya.
Berdasarkan tracing yang dilakukannya, selanjutnya Jeremi mengatakan hasilnya beberapa Narapidana lain yang sempat kontak erat dengan pasien pertama positif COVID-19 juga. Ia mengatakan ditemukan ada 47 orang Narapidana yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Akhirnya, kami coba lakukan pelebaran pemeriksaan atau tracing, dan akhirnya ditemukan 47 orang. Itu yang positif," ujarnya.
Jeremi pun mengatakan, selain tracing dengan tes antigen, saat ini yang dilakukan setiap harinya oleh petugas lapas yaitu memberikan vitamin serta memberikan nutrisi seperti air jahe dan air lemon, agar kondisi imun Narapidana tetap bugar.
"Ada 1.400, itu semua sudah kami tes, kami sudah lakukan banyak hal, mereka berolahraga, senam dan juga berjemur," imbuhnya.
2. COVID-19 di dalam lapas diakui penularannya cepat menyebar

Selain itu ia menuturkan pula, kasus keterpaparan COVID-19 didalam lapas kondisi penularannya cukup cepat. Hal itu menurutnya, bisa disebabkan karena tak terhindarkannya aktivitas Narapidana yang berkerumun dalam satu lapas.
"Jadi kalau ditanyakan, kenapa banyak, ya karena di sini mereka hidupnya berkerumun, satu sama yang lainnya, jadi untuk penyebarannya itu pasti sangat cepat," tutur Jeremi.
Namun demikian, Jeremi mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Dinkes Kabupaten Bandung agar bersama-sama memutus mata rantai.
"Dinkes Provinsi pun sudah berkoordinasi dengan Labkesda dan menurunkan anggotanya untuk melakukan tes. Namun untuk hasilnya itu lebih baik ditanyakan ke Dinkes langsung karena ada baiknya mereka yang menyampaikan langsung," kata Jeremi.
3. Rata-rata terpapar COVID-19 tanpa ada gejala

Jeremi mengaku hampir rata-rata Narapidana yang terkonfirmasi Positif COVID-19 merupakan pasein dengan gejala kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Karena kita sudah vaksin dari dosis pertama hingga ketiga, jadi kalau saya total kan yang bergejala itu cuma 2 orang dan itu lah kasus pertama," ujar Jeremi.
Adapun Narapidana yang menjadi pasien pertama Positif COVID-19, kondisi kesehatannya telah dinyakan sembuh dan negatif dari COVID-19.
4. Saat ini aktivitas kunjungan lapas ditutup sementara

Guna mencegah keterpaparan COVID-19 tidak semakin meluas, kini pihak lapas telah memutuskan untuk menutup sementara aktivitas kunjungan selama 14 hari ke depan, serta terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kondisi kesehatan para Narapidana di lapas tersebut.
"Sudah sejak 23 Agustus kunjungan sementara tidak diperkenankan, soal kapan dibukanya itu kembalinya kewenangan kepala lapas," tutur Jeremi.