Umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha di alun-alun Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/7/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.
Sedangkan, Ketua Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Mesjid Raya Bandung Muchtar Gandaatmaja mengatakan, seluruh aturan dari Kemenag dan pemerintah sudah diterima. Hanya saja, peraturan masjid diizinkan tetap buka namun tidak digunakan untuk salat berjamaah itu sedikit membingungkan.
"Kita akan ikuti semua aturan, tapi maksudnya masjid boleh dibuka masih tapi belum boleh solat Jumat dan idul adha seperti apa, jadi kami masih bingung, jadi boleh di buka tapi gak boleh mengundang massa," ujar Muchtar.
Menurutnya, kalaupun diizinkan salat secara berjamaah mungkin masih bisa dengan aturan yang super ketat. Misalnya, jemaah yang hadir dikurangi dua kali lipat dari aturan sebelumnya. Soal prokes, dari aturan se-menter dinaikkan menjadi tiga meter.
"Kalau diambil setengah kapasitas misal tujuh ribu, kita turunkan lagi berapa persen. Jadi kalau pun mengundang masa itu enggak bakal setengahnya, jelasnya.
Hewan kurban di Masjid Raya Bandung juga mengalami penurunan, Muchtar mengatakan, sampai saat ini belum ada titipam hewan kurban dari umat. Kondisi ini dirasakannya sangat berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Biasanya seminggu kan sudah ada, toh pun ada nantinya berpatokan pada pengalaman tahun lalu jadi aman, potong di RPH, pembagian nanti ditugaskan pada pengurus DKM Masjid Bandung Raya yang totalnya ada 67 orang," katanya.
Setiap pengurus nantinya akan diminta membawa daging kurban untuk diberikan pada fakir miskin di setiap RT. Hal ini dirasakannya lebih efisien dan tepat sasaran. Namun, pengurus yang memberikan daging terlebih dahulu dibekali protkol kesehatan yang super ketat.
"Pemberian hewan kurban sangat turun, kayaknya mereka sudah memahami bahayanya COVID-19, di bandung ini sudah bahaya soalnya ke zona hitam. Memang tidak boleh main-main, kita mengikuti aturan cuma harus lebih jelas," kata dia.