Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PPKM Berakhir Besok, Pemkot Bandung Belum Bikin Rencana Lanjutan

Ilustrasi PSBB. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Bandung, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional Kota Bandung akan berakhir pada besok Senin (8/2/2021).

Pilihan untuk memperpanjang masa PSBB proporsional atau karantina wilayah tingkat RT dan RW masih dalam pembahasan. Namun, Wali Kota Bandung Oded M. Danial memastikan bahwa semua keputusan akan mengekor pemerintah pusat.

1. Hasil ratas belum menentukan kebijakan baru

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Oded M Danial mengatakan bahwa keputusan ini sudah dibahas dalam rapat terbatas (ratas) secara virtual pada Jumat, 5 Februari 2021. Adapun hasilnya ialah menyatakan bahwa pemerintah masih belum memutuskan untuk memperpanjang PSBB proporsional atau kebijakan lainnya.

"Pertama kita karena PSBB ini dari kebijakan pusat belum ada arahan baru. Kita kan menunggu, kemungkinan sampai Senin," ujar Oded. 

2. Pemprov Jabar juga belum tentukan kelanjutan PPKM

Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor yang berboncengan saat uji coba penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kota Makassar terus melakukan sosialisasi hingga hari terakhir uji coba penerapan PSBB dengan harapan penerapan PSBB yang diterapkan pada 24 April - 7 Mei 2020 di daerah itu berjalan efektif dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (ANTARA FOTO/Arnas Padda

Sedangkan soal kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menyatakan bahwa pada tanggal 6 dan 7 Februari 20201 warga diminta tetap di rumah saja, Oded mengatakan, Pemkot Bandung bakal mengikuti aturan itu.

"Barusan dari hasil pembahasan pertama PSBB (dilanjutkan atau tidak ) kita tunggu, tetapi tetap hal-hal yang sudah diatur di dalam Perwal No 3 tahun 2021 tetap kita lakukan. Kita laksanakan itu dengan konsisten," katanya.

3. Kebijakan harus inline dengan pemerintah pusat

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Dihubungi terpisah, Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna menambahkan, keputusan belum diambil langsung lantaran harus menyelaraskan dengan pemerintah pusat dan Provinsi Jabar.

"Kalau kita sekarang mengubah kemudian tiba-tiba pusat mengeluarkan kebijakan yang substansinya bertentangan, kan celaka. Kebijakan itu secara umum garisnya harus inline," katanya.

4. Camat diminta usulkan karantina wilayah

IDN Times/Humas Bandung

Soal karantina wilayah, secara teknis aparat kewilayahan dalam hal ini kecamatan akan diminta mengusulkan langsung wilayahnya untuk dilakukan pembatasan. Baginya, hal tersebut sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Jadi bukan kita yang minta kecamatan ini dikarantina, tetapi mereka mengusulkan dan memang aturannya seperti itu. Kan Satgas COVID-19 ada juga di kewilayahan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us