Pengungkapan gudang pembuat obat-obatan terlarang tramadol dan heximer di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno
Selain obat siap edar dan mesin produksi, polisi menyita bahan baku dalam jumlah besar dari lokasi keempat yang digunakan sebagai tempat penyimpanan utama.
Barang bukti tersebut meliputi 40 dus plastik Tramadol, enam tong Polyvinylpyrrolidone K30, tujuh tong Sodium Starch Glycolate, serta 48 dus laminated foil.
Penyidik juga menyita puluhan karung bahan kimia pendukung, di antaranya 63 karung bahan bermerek Grande Lactose 200, 24 karung Appavit, sembilan karung Maglub, lima karung Hicel, empat karung Sunace, serta satu karung bahan bermerek Stragel.
Potret Pabrik Obat Ilegal di Bandung, Bisa Produksi 8 Juta Butir per Hari. IDN Times/Debbie Sutrisno
Di lokasi industri rumahan lainnya, polisi turut menemukan dua karung serbuk putih, satu karung serbuk kuning, satu kantong plastik berisi serbuk putih yang diduga bahan baku, serta satu karung plastik berisi serbuk kuning.
Berdasarkan perhitungan polisi terhadap bahan baku yang disita, jumlah tersebut diperkirakan dapat menghasilkan hingga 268 juta butir obat ilegal.
Dari pengembangan kasus ini, polisi menangkap empat tersangka tambahan sehingga total tersangka yang diamankan menjadi lima orang. Mereka berinisial P, R, MF, F, serta satu tersangka yang ditangkap di jalan tol.
Hengki menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman obat sesuai pesanan.
"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan," jelasnya.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terhadap jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut.