Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polri Kejar Smart Policing, Kejahatan Ditarget Bisa Dicegah Lebih Awal

Polri Kejar Smart Policing, Kejahatan Ditarget Bisa Dicegah Lebih Awal
ilustrasi kekerasan dalam hubungan (freepik.com/freepik)
Intinya Sih
  • Polri mempercepat transformasi digital lewat konsep Smart Policing untuk mengubah pola kerja menjadi lebih prediktif dan mampu mencegah kejahatan sejak dini berbasis data terintegrasi.
  • Evaluasi SPBE 2024 menunjukkan masih banyak aplikasi Polri tidak aktif dan belum terintegrasi, sehingga menghambat efisiensi serta meningkatkan risiko keamanan siber.
  • Mabes Polri menyiapkan moratorium aplikasi baru, migrasi ke pusat data resmi, standarisasi format data, dan uji keamanan guna memperkuat fondasi menuju implementasi penuh Smart Policing.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung Barat, IDN Times – Polri terus mempercepat transformasi digital untuk mendukung terwujudnya sistem kepolisian modern berbasis data. Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital.

Melalui konsep Smart Policing atau Police 4.0, Polri ingin mengubah pola kerja dari yang sebelumnya berfokus pada pencatatan dan penanganan kasus menjadi sistem yang mampu memprediksi serta mencegah potensi kejahatan lebih dini. Untuk mewujudkannya, integrasi data dan penguatan tata kelola teknologi menjadi kunci utama.

"Data bukan milik satuan kerja, tetapi milik organisasi. Selama data dianggap sebagai milik masing-masing, maka organisasi akan kesulitan melihat gambaran secara utuh," kata Kepala Biro Teknologi Komunikasi Divisi TIK Polri, Brigjen Pol Indarto, dalam Seminar Sekolah Lemdiklat Polri di Lembang, Bandung Barat, Jumat (19/6/2026).

1. Polri ingin ubah pola penanganan kejahatan menjadi prediktif

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Indarto mengatakan, transformasi digital yang dilakukan Polri tidak sekadar menghadirkan teknologi baru. Perubahan juga menyasar budaya kerja, tata kelola organisasi, hingga proses pengambilan keputusan di seluruh tingkat kepolisian.

Menurut dia, data yang selama ini tersebar di berbagai satuan kerja harus dapat terhubung dan dimanfaatkan bersama. Dengan integrasi tersebut, Polri dapat menghasilkan analisis yang lebih akurat untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan maupun tren kriminalitas.

Konsep Smart Policing nantinya memungkinkan kepolisian mengambil langkah pencegahan berdasarkan data yang terkumpul, bukan hanya bertindak setelah tindak kejahatan terjadi.

2. Ratusan aplikasi tidak aktif dan belum terintegrasi

IMG_20260325_185945.jpg
Ilustrasi polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Meski terus bergerak menuju digitalisasi, Polri masih menghadapi sejumlah tantangan. Berdasarkan evaluasi Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024, Polri memperoleh nilai 3,47 dengan predikat Baik. Namun aspek Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi masih mendapat nilai 2,00.

Divisi TIK Polri juga menemukan persoalan serius dalam pengelolaan aplikasi. Dari 1.542 aplikasi yang tercatat, sebanyak 906 aplikasi sudah tidak aktif. Sementara dari 665 aplikasi yang masih digunakan, terdapat 214 aplikasi yang berjalan di luar pusat data resmi Polri.

Selain itu, sejumlah layanan dengan fungsi serupa masih dikembangkan secara terpisah di daerah. Kondisi ini dinilai menghambat integrasi data dan meningkatkan risiko keamanan siber.

3. Polri siapkan moratorium aplikasi baru dan penguatan pusat data

ilustrasi polisi(pexels.com/Muhammad Renaldi)
ilustrasi polisi(pexels.com/Muhammad Renaldi)

Untuk mempercepat transformasi digital, Mabes Polri memperkuat peran Komite TIK Polri sebagai pengendali utama tata kelola teknologi informasi. Ke depan, seluruh anggaran teknologi informasi di satuan kerja harus mendapatkan rekomendasi dari komite tersebut sebelum dicairkan.

Indarto menjelaskan terdapat empat langkah strategis yang akan diterapkan, yakni moratorium pembangunan aplikasi baru, migrasi aplikasi yang berada di luar pusat data resmi ke Data Center Polri, standarisasi format data antar-satuan kerja, serta kewajiban pelaksanaan uji keamanan sebelum aplikasi diluncurkan.

Di sisi lain, layanan digital yang telah terintegrasi menunjukkan perkembangan positif. Salah satunya Super Apps Polri yang kini telah digunakan lebih dari 12 juta pengguna.

Transformasi digital ini akan dijalankan melalui tiga tahap, mulai dari konsolidasi fondasi, penguatan dan standarisasi sistem, hingga implementasi penuh Smart Policing.

"Melalui sistem tersebut, kami berharap pelayanan publik menjadi lebih efektif sekaligus mampu mencegah kejahatan secara lebih cepat dan tepat berdasarkan data yang terintegrasi," kata dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More