Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah menghentikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat(26/6), lalu. Berhentinya PSBB itu dilanjutkan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal di tengah pandemik COVID-19.
Sejumlah sektor perekonomian, keagamaan, sosial, dan budaya mulai mendapatkan pelonggaran. Hal itu terlihat dari pergerakan masyarakat yang menggunakan kendaraan sejak Sabtu(27/6).
Satuan Lau Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mencatat, sejak diberhentikannya PSBB dan diberlakukan AKB, volume kendaraan meningkat hingga 80 persen.
Wakil Kasatlantas Polrestabes Bandung AKP Galih Bayu Raditya mengatakan, pergerakan kendaraan masyarakat terus meningkat di masa AKB. Bahkan, volume kendaraan yang masuk ke Kota Bandung terus meninggat hingga 80 persen.
"Peningkatan hingga saat ini sudah ada sebanyak 50% hingga 80%," ujar Galih pada awak media di Balai Kota Bandung, Selasa (30/6).