Bandung, IDN Times - Sebanyak 29 orang massa aksi ditangkap jajaran Polda Jabar dari tiga hari demo yang digelar di Kantor DPRD Jabar. Mereka ditangkap karena diduga hendak membuat kericuhan selama demonstrasi berlangsung.
Adapun dari 29 orang yang ditangkap, enam di antaranya akan diproses lebih lanjut ke tahap penyidikan, yakni berinisial AT (27 tahun), SPA (19 tahun), AL (21 tahun), MBA (21 tahun), GP (21 tahun), dan RR (21 tahun).
"Saya sangat menyayangkan sekali bahwa dari 29 ini ada enam ya, ada enam adik-adik kami ini yang kami proses lanjut kepada proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, saat ditemui di Kantor DPRD Jabar pada Kamis (18/6/2026).
