Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Selidiki Video Viral Pengendara Motor Lindas Korban di Sukasari

Tangkap Layar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukasari tengah menyelidiki video viral penganiayaan pesepeda motor di Kota Bandung. Video ini viral karena pelaku melindas korbannya yang sudah terkapar di tengah ruas jalan.

Kompol Darmawan, Kapolsek Sukasari membenarkan jajarannya sudah menerima laporan terkait kasus ini. Setelah itu, ada proses selanjutnya yang akan dilakukan oleh kepolisian.

"Iya (benar) ini lagi dilidik," ujar Darmawan, Sabtu (26/3/2022).

1. Kepolisian masih mencari tersangka

Tangkap Layar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Dengan demikian, Darmawan meminta dukungan dari masyarakat agar kasus ini segera terungkap. Selain itu, pelaku keji yang melakukan akai pelindasan terhadap korban bisa tertangkap dan diungkap ke publik.

"Polisi masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari saksi dan mencari barang bukti," kata dia.

2. Dalam video saksi sempaf meminta untuk telepon polisi

Ilustrasi tabrak lari (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan dalam video yang viral itu, aksi keji terjadi di Jalan Sarimanah, Kota Bandung pada Sabtu (26/3/2022) dini hari. Perekam video juga telah meminta polisi segera datang ke lokasi.

"Coba telepon polisi, telepon polisi," kata warga yang merekam video sebagaimana dilihat dalam unggahan @beritakotabandung.

3. Pelaku dari kejadian ini diduga sebanyak tiga orang

Ilustrasi tabrakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemudian, setelah melindas korbannya, dalam video ini pelaku yang mengenakan baju warna hitam dan tak mengenakan helm ini melajukan kembali kendaraannya. Adapun hingga saat ini belum diketahui siapa penabrak korban.

Dari keterangan unggahan itu, dituliskan pelaku diduga berjumlah tiga orang. Sementara itu, korban menderita luka sobek di bagian kepalanya akibat kejadian itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us