Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Sepeda Motor di Bandung

Bandung, IDN Times - Polisi menangkap dua pelaku begal terhadap seorang wanita di kawasan Jalan Setiabudi, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Senin 10 Maret 2025 lalu. Rekaman pada kamera pengawas peristiwa begal tersebut sempat ramai dan viral di media sosial (medsos) yang menampilkan jelas wajah para pelaku.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, jajaran Polsek Cidadap langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah adanya laporan dari korban berinisial FF. Polisi melakukan pemeriksaan CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kedua pelaku berinsial IR dan NR ditangkap di rumahnya masing-masing hari Selasa 11 Maret 2025 di wilayah Sukasari. Jadi motifnya pelaku ini ingin menguasai motor milik korban," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (12/3/2025).
1. Korban terjatuh setelah dikejar pelaku

Budi mengatakan, pembegalan ini terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban yang menggunakan sepeda motor dan membonceng adiknya hendak menyebrang jalan. Kemudian, korban melihat kedua pelaku berboncengan menggunakan motor sambil membawa senjata tajam.
"Pelaku mengikuti dan mengejar korban menggunakan motor dengan kecepatan cukup kencang. Korban yang akan belok ke Gang Bapak Dira hilang kendali dan menabrak tembok hingga akhirnya terjatuh," kata Budi.
Setelah terjatuh, lanjut dia, korban kemudian melarikan diri meninggalkan motornya karena ketakutan dikejar oleh kedua pelaku. Salah seorang pelaku pun mengambil motor milik korban tersebut.
2. Ancaman penjara 7 tahun

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku bukan residivis. Tapi kita akan mendalami lagi apa mereka pernah melakukan begal atau tidak," ucap dia.
Budi mengatakan, kedua pelaku mengincar korban setelah nonton bareng pertandingan Persib Bandung melawan Semen Padang. Bahkan, pelaku mengintai pengendara wanita sebagai target aksinya.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Pidana tentang Pencurian Dengan Pemberata. Ancaman hukuman penjara 7 tahun," kata Budi.
3. Tindak tegas begal di Bandung

Budi Sartono sudah memastikan komitmennya yaitu tidak akan ada tempat bagi geng motor dan para pelaku kriminal di Kota Bandung. Budi akan menindak tegas siapapun yang mengganggu keamanan dan ketertiban Kota Bandung.
"Jangan sampai kota yang indah ini diganggu oleh geng motor dan pelaku kriminal. Kita akan kerahkan semua personel yang ada untuk menjaga Kota Bandung. Insy Allah tidak akan ada begal dan gang motor di Kota Bandung," kata dia beberapa waktu lalu.
Budi juga mengajak Forkominda dan tokoh masyarakat untuk bersama sama menjaga komitmen ini dengan pendekatan persuasif kepada anak muda.
"Kadang-kadang anggota geng motor, pelaku tawuran usianya di bawah umur. Untuk itu, kita bersama-sama untuk menyelesaikan masalah ini. Menyadarkan mereka sebelum melakukan tidak kejahatan," ungkapnya.