Polisi: Pembunuh Vina Ditangkap dari Keterangan Saksi

Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jawa Barat akhirnya bisa menangkap Pegi Setiawan alias Perong, satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky (Eky). Penangkapan Pegi hanya berdasarkan keterangan dari saksi dan para tersangka yang saat ini masih berada di dalam penjara.
"Ya kami berdasarkan keteranan yang didapat karena memang harus memenuhi alat bukti. Kita pasti akan proses ulang dan akan disesuaikan apakan Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau Perong yang masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham dalam konferensi pers di Polda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Dia memastikan, penyidik bakal melakukan pendalaman kembali dan bekerja sesuai prosedur dengan alat bukti yang ada dan keterangan menyesuaikan petunjuk yang didapat.
1. Bekerja sebagai kuli bangunan

Jules mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan di Bandung. Selama ini dia Pegi bekerja sebagai buruh bangunan. Namun, Jules belum bisa menjelaskan secara rinci, di daerah mana Pegi diamankan.
"Jadi Pegi yang kita DPO informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.
2. Identitasnya masih sama

Disinggung terkait pelariannya selama delapan tahun ini, Jules mengatakan penyidik masih mendalami hal tersebut. Termasuk soal dugaan Pegi yang mengganti identitas dan peran Pegi pada kasus pembunuhan Vina.
"Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang. Terimakasih kepeduliannya. Mohon doanya, secepatnya kami ungkap," katanya.
3. Peran Pegi masih didalami

Mengenai peran Pegi dalam kasus ini, Jules memastikan polisi masih mendalami pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan narapidana lain. Meski demikian, Jules menegaskan kasus ini akan diselesaikan dengan cepat dan transparan.
"Nanti akan disampaikan dalam delapan tahun perkembangan pendalaman dari Ditkrimum Polda Jabar. Warga harap bersaha kami akan mengungkap secara terang benderang dalam proses penyidikan dan pengungkapan kasus Vina-Eky," paparnya.