Bandung, IDN Times – Polda Jawa Barat masih mendalami kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban YTR (29) di Kabupaten Bandung yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat. Penyidik mengaku belum dapat menyampaikan seluruh hasil penyelidikan karena masih terdapat sejumlah keterangan yang harus dicocokkan dengan fakta dan barang bukti yang telah dikumpulkan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, proses sinkronisasi keterangan menjadi penting mengingat kondisi korban belum sepenuhnya pulih sehingga informasi yang diperoleh penyidik masih terbatas.
"Beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi ini masih belum ada kesesuaian. Atas dasar itu kami butuh waktu untuk mendalaminya lagi," kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).
