Bandung, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendorong kepolisian agar bisa memberikan sanksi pada pelaku kasus bullying setubuhi kucing Tasikmalaya yang mengakibatkan korban depresi dan meninggal dunia.
Kepala Komnas PA Jabar, Diah Puspitasari Momon mengatakan, penanganan kasus ini tentunya membuat kepolisian harus berhati-hati. Sebab, tiga orang yang ditetapkan sebagai pelaku ini rata-rata berusia 11 tahun.
"Yang tadinya polisi juga masih agak ragu (dalam melakukan penindakan) tapi tetap kita dorong dan tetap harus tersangkakan. Apalagi ini sudah viral juga," ujar Diah, saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).