Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Dalami TPPO di Sukabumi, Korban Disekap dan Dibawa ke China

Ilustrasi TPPO (Foto: Istimewa)
Ilustrasi TPPO (Foto: Istimewa)
Intinya sih...
  • Sempat disekap di Bogor selama dua pekan
    • Korban dikenalkan kepada pelaku melalui media sosial Facebook dan WhatsApp
    • Identitas dan domisili para terduga pelaku mulai terungkap
    • Korban disekap selama kurang lebih dua pekan di rumah AB di wilayah Bogor sebelum berangkat ke luar negeri
    • Berangkat ke China pada 18 Mei 2025
      • Korban berangkat ke Guangzhou, China, dengan menggunakan maskapai Shandong Airlines nomor tiket 3247307631789
      • Korban diduga telah mengalami tindak kekerasan seksual selama
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Unit V Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah melakukan koordinasi dan asistensi kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota terkait penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menuturkan, tim Unit V Subdit IV telah melakukan wawancara dengan pelapor, kuasa hukum pelapor, saksi, serta keluarga korban. Sejumlah hasil penting berhasil dicapai dari koordinasi dan asistensi tersebut, termasuk penguatan data dan keterangan terkait kronologi kasus.

"Penyidik telah melakukan komunikasi langsung dengan korban, Reni Rahmawati, melalui sambungan video call untuk menggali informasi dan bahan keterangan tambahan. Dari komunikasi tersebut, diperoleh sejumlah nomor kontak yang diduga terkait dengan pelaku, yakni nomor telepon terduga pelaku Y, terduga pelaku AJ, dan terduga pelaku AB," kata Hendra, Selasa (23/9/2025).

1. Sempat disekap di Bogor selama dua pekan

Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban awalnya berkenalan dengan para terduga pelaku melalui media sosial Facebook, yang kemudian berlanjut ke komunikasi melalui aplikasi WhatsApp.

Informasi lain menyebutkan bahwa dua terduga pelaku, yakni AJ dan Y diduga merupakan kakak beradik.

Identitas dan domisili para terduga pelaku juga mulai terungkap. AJ diketahui bertempat tinggal di Kampung Pakalongan, Desa Padaluyu, Kecamatan Cugeunang, Kabupaten Cianjur. Sedangkan AB tinggal di kawasan , Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Sementara alamat tempat tinggal Y hingga kini masih dalam proses pendalaman penyelidikan.

"Dari keterangan pelapor, korban awalnya dikenalkan kepada AJ dan Y oleh dua temannya, yakni Neri dan Anisa alias Ica. Kemudian korban berangkat seorang diri ke Kabupaten Bogor untuk menemui kedua pelaku tersebut."

"Namun sebelum diberangkatkan ke luar negeri, korban disekap selama kurang lebih dua pekan di rumah AB di wilayah Bogor," kata dia.

2. Berangkat ke China pada 18 Mei 2025

Screenshot_2025-07-06-12-25-50-493_com.instagram.android-edit.jpg
Ilustrasi penerbangan baru Wings Air rute Kupang - Labuan Bajo. (instagram.com/wingsairid)

Berdasarkan data perjalanan, korban akhirnya berangkat ke Guangzhou, China, pada 18 Mei 2025 dengan menggunakan maskapai Shandong Airlines nomor tiket 3247307631789. Informasi terakhir menyebutkan bahwa korban saat ini berada di Guangzhou dan diduga telah mengalami tindak kekerasan seksual selama berada di sana.

Kasus ini kini terus didalami oleh Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Polisi menegaskan akan melakukan langkah hukum tegas serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kementerian dan lembaga internasional, untuk memastikan perlindungan korban serta proses hukum terhadap para pelaku.

3. Segera usut tuntas kasus ini

Human Trafficking
Human Trafficking

Hendra menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh mengusut tuntas kasus ini. Kasus ini menjadi perhatian serius kami, karena menyangkut harkat martabat dan keselamatan WNI di luar negeri.

"Polda Jabar bersama jajaran tidak akan tinggal diam, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan para pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Update Siswa Keracunan MBG di Bandung Barat, Capai 369 Orang

23 Sep 2025, 20:52 WIBNews