Polisi Cari Kemungkinan Korban Lain Penganiayaan Taufik Hidayat

- Polda Jabar membuka hotline pengaduan untuk mencari kemungkinan korban lain kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat, sambil terus memantau laporan di media sosial.
- Taufik sempat melarikan diri ke Tangerang sebelum akhirnya kembali ke Bandung dan ditangkap di rumah kerabatnya di kawasan Majalaya oleh tim kepolisian.
- Setelah ditangkap, Taufik mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban YTR dan menyatakan penyesalan, sementara polisi masih mendalami motif serta rangkaian kekerasan yang terjadi.
Bandung, IDN Times – Polda Jawa Barat membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan yang dilakukan Taufik Hidayat. Langkah ini dilakukan setelah muncul sejumlah unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku pernah menjadi korban pelaku.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan hingga kini polisi masih memantau berbagai informasi yang beredar di media sosial. Namun, sejauh ini belum ada laporan resmi yang diterima penyidik terkait dugaan korban lain.
"Silakan laporkan kepada kami melalui call center, kantor Dit PPA-TPPO Polda Jabar, atau layanan 110. Sampai saat ini kami masih memonitor media sosial, namun secara fakta belum ada laporan yang masuk," kata Hendra dalam konferensi pers, Rabu (24/6/2026).
Polda Jabar memastikan setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang saat ini masih terus didalami. Polisi juga meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila pernah mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa yang diduga dilakukan tersangka.
1. Polisi masih lakukan pendalaman

Kepolisian saat ini masih mendalami kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung. Penyidik mengaku belum dapat menyampaikan seluruh hasil penyelidikan karena masih terdapat sejumlah keterangan yang harus dicocokkan dengan fakta dan barang bukti yang telah dikumpulkan.
Hendra mengatakan, proses sinkronisasi keterangan menjadi penting mengingat kondisi korban belum sepenuhnya pulih sehingga informasi yang diperoleh penyidik masih terbatas.
"Beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi ini masih belum ada kesesuaian. Atas dasar itu kami butuh waktu untuk mendalaminya lagi," kata dia.
Hendra menjelaskan tim penyidik masih melakukan analisis dan evaluasi terhadap berbagai temuan yang diperoleh selama proses penyelidikan. Menurut dia, masih banyak hal yang perlu digali dan disinkronkan sebelum kepolisian menyampaikan informasi secara utuh kepada publik.
2. Pelaku ditangkap di Majalaya

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, Taufik sempat meninggalkan Jawa Barat setelah kasus penyekapan YTR mencuat ke publik.
Pelaku memilih Tangerang sebagai lokasi persembunyian. Ia meyakini daerah tersebut cukup aman untuk menghindari pencarian yang dilakukan kepolisian. Namun, persembunyian itu tidak berlangsung lama. Meski berada di luar Jawa Barat, Taufik disebut tetap merasa gelisah dan tidak nyaman.
"Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat," kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6/2026).
Rasa khawatir itulah yang kemudian membuat pelaku memutuskan kembali ke Bandung dan mencari tempat berlindung di rumah kerabatnya di kawasan Majalaya.
3. Pelaku akui perbuatannya

Setelah ditangkap, Taufik langsung menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh tindakan yang dilakukannya terhadap YTR.
Selain mengakui perbuatannya, Taufik juga menyampaikan penyesalan kepada penyidik. Ia berdalih tindak kekerasan yang dilakukan terjadi saat dirinya berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
"Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol," kata Rudi.
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari orang tidak dikenal yang mengabarkan YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Saat ditemukan, kondisi korban memprihatinkan. YTR mengalami luka berat akibat dugaan penganiayaan yang berlangsung dalam waktu lama, mulai dari gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, hingga kehilangan sejumlah barang berharga.
Kini, setelah pelaku berhasil ditangkap, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian kekerasan yang dialami korban selama berada dalam penguasaan Taufik Hidayat.

















