Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Inin Nastain/ tersangka pengedar narkoba
Inin Nastain/ tersangka pengedar narkoba

Intinya sih...

  • Satresnarkoba Polres Indramayu menangkap pengedar ganja RNM dengan 1 kg ganja kering.
  • Operasi berhasil mengamankan 23 tersangka lainnya dalam periode April-Mei 2025.
  • RNM juga diduga sebagai pengedar sabu, menerima kiriman ganja hingga 10 kg dari jaringan yang sama.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Indramayu, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja berinisial RNM, pada Selasa (13/5/2025). Dari tangan RNM, polisi mengamankan sebanyak 1 kilogram ganja kering. 

Selain dari tangan RNM, petugas mengamankan 23 tersangka lainnya dalam operasi yang berlangsung pada April-Mei. 

"Mengungkap 17 kasus narkoba dan meringkus 24 tersangka dalam serangkaian operasi yang berlangsung pada periode April hingga Mei 2025," kata Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo saat ekspos kasus, Selasa (27/5/2025) 

1. Dari tangan RNM, polisi amankan 1.066,2 gram ganja kering

Inin Nastain/ Barbuk narkoba

Dijelaskan Ari, penangkapan terhadap RNM, warga Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan adanya pengedaran narkoba. Dari tangan RNM, berhasil diamankan barang bukti berupa ganja kering sebanyak 1.066,2 gram

"Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan satu paket ganja kering seberat 1.066,2 gram atau sekitar satu kilogram dari tersangka RNM alias M. Penangkapan dilakukan di Desa Sleman, Kecamatan Sliyeg," kata Ari. 

2. RNM berhasil jual dua kilogram ganja dari Jakarta

Inin Nastain/ Barbuk narkoba

Selain itu, petugas berhasil mengamankan tiga paket sabu seberat satu gram dan satu unit timbangan digital. RNM diduga juga berprofesi sebagai pengedar. 

"Dia mengedarkan, menjual, dan menawarkan," papar Kapolres. 

3. Selama menjalankan aksinya, RNM sudah terima 10 kilogram ganja

Inin Nastain/ tersangka narkoba

Dari keterangannya, RNM diketahui sudah beberapa kali menerima kiriman ganja dari jaringan yang sama. Hingga pengiriman terakhir, tersangka sudah menerima paket sebanyak 10 kilogram. 

"Tersangka RNM tidak hanya menerima tiga kilogram ganja dalam pengiriman ini. Sebelumnya, ia diketahui telah beberapa kali menerima kiriman serupa, dengan total keseluruhan mencapai sepuluh kilogram ganja," beber Tatang.

Saat ini petugas masih memeriksa intensif RNM. Petugas juga melakukan pengembangan kasus untuk memburu pengirim utama yang berada di Jakarta "Diindikasikan adanya jaringan narkoba yang lebih besar," jelas dia

Editorial Team