Bandung, IDN Times – Polrestabes Bandung mengungkap peran delapan tersangka dalam kasus penyerangan di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, yang menewaskan dua orang dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka berat. Para tersangka diduga terlibat dalam aksi kekerasan dengan peran berbeda, mulai dari penusukan hingga pengeroyokan menggunakan senjata tajam.
Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi, mengatakan setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut. Penyidik pun menerapkan pasal berbeda sesuai dengan dugaan perbuatan masing-masing tersangka.
"Dari delapan tersangka, satu orang diduga menusuk korban pertama hingga meninggal dunia. Enam tersangka lainnya diduga mengeroyok korban kedua hingga tewas, sedangkan satu tersangka lainnya diduga menganiaya korban ketiga hingga mengalami luka berat berupa jari putus," Dedi dalam konferensi pers, Rabu (28/10/2026).
