Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyerahkan berkas pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, yakni Tuti Handayani (55 tahun) dan Amelia Mustika Ratu (23 tahun), ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, penyidik sudah melimpahkan berkas kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika itu pada Rabu (29/11).
"Berkas perkara sudah dilimpahkan semua ke jaksa penuntut umum (JPU), tiga hari lalu, itu ada empat berkas," kata Surawan dihubungi, Sabtu (2/12/2023).
