Polda Jabar Pastikan Tak Ada Intervensi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat membantah mendapatkan intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi dan Rizky Rudiana (Eky) di Cirebon pada 2016. Tuduhan intervensi ini karena hingga sekarang terdapat tiga pelaku yang belum bisa ditangkap karena salah satu tersangka diduga adalah seorang anak dari kalangan pejabat.
"Tidak ada (intervensi)," ucap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (17/5/2024).
Ia mengungkapkan, kendala yang dihadapi sehingga ketiga pelaku Dani, Andi dan Pegi alias Perong belum ditangkap hingga kini karena kedelapan tersangka lainnya mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar. Padahal saat di Polres Cirebon, mereka memberikan keterangan terkait ketiga pelaku.
1. Akan periksa kembali para saksi di lokasi kejadian

Di sisi lain, nama-nama pelaku yang disebutkan merupakan nama panggilan dan bukan nama lengkap. Dengan kondisi itu, pihaknya terus mendalami dan akan pemeriksaan ulang.
Ia mengatakan, bakal kembali memeriksa saksi yang berada di lokasi kejadian, melakukan interogasi kepada ketujuh narapidana yang mendekam di penjara seumur hidup. Serta menginterogasi anak di bawah umur yang dihukum 8 tahun penjara.
"Intinya, kita mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa, interogasi kepada narapidana dan eks narapidana yang di bawah umur," ungkap dia.
2. Sudah kantongi ciri-ciri para pelaku

Kepolisian dari Polda Jawa Barat masih melakukan pencarian pada tiga orang yang diduga ikut serta dalam kasus pembunuhan berencana Vina dan Rizky yang sekarang kembali viral karena dijadikan sebuah film. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, dari awal kasus ini memang disebut ada 11 pelaku yang ikut serta melakukan pembunuhan. Namun, baru delapan orang yang didapatkan dan tiga orang belum didapatkan.
"Kalau terkait ciri-ciri tentu sebagaimana yang sudah disebutkan khususnya tiga orang tersangka terkait temannya. Kemudian kami juga berupaya mencari ya saksi yang mungkin mengetahui terkait dengan ciri-ciri ketiga tersangka DPO (daftar pencarian orang) ini," kata Jules dalam konferensi pers, Selasa (14/5/2024).
3. Silakan beri informasi ke polisi jika temukan ada ciri-ciri sesuai data DPO

Jules menuturkan, saat ini polisi masih mencari identitas tersangka berdasarkan ciri-ciri yang sudah ada. Harapannya ada pihak yang tahu alamat, keluarga, atau bahkan pelaku tersebut. Dia pun menghimbau masyarakat untuk bisa melaporkan ketika mendapati orang atau yang diperkirakan keluarga, kepada kantor polisi terdekat.
"Tolong agar dapat menginformasikan kepada kami yang dapat kami proses, kami ungkap kasus ini, dan kami mohon doa seluruh warga masyarakat khususnya di Jawa Barat untuk kami dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan segera," ungkap Jules.


















