Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat menemukan bukti baru dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan tersangka dokter residen Unpad Priguna Anugerah Pratama (PAP) usai hasil pemeriksaan DNA dari Pusdokkes Polri memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar telah mengajukan permintaan pemeriksaan DNA ke Pusdokkes Mabes Polri pada 11 April 2025, dan menerima hasilnya pada 23 April 2025.
“Dari dua barang bukti berupa kondom dan rambut yang ditemukan di lokasi kejadian, telah diperoleh hasil pemeriksaan DNA yang memperkuat alat bukti,” kata Hendra dalam konferensi pers, Senin (28/4/2025) petang.