Polda Jabar Imbau Warga Lebih Bijak saat Buat Konten Viral

- Kabid Humas Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, karena dapat dipidanakan menurut UU ITE.
- Hendra Rochmawan meminta anak muda tidak selalu berorientasi pada uang dan hadiah dalam bermedia sosial, terutama bagi mereka yang usianya tak stabil.
- Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memprediksi bahwa kasus tindak pidana siber akan naik pada tahun 2026 karena semua orang hampir memiliki ponsel dan melek digitalisasi.
Bandung, IDN Times - Sejumlah kasus yang kaitannya dengan teknologi atau penggunaan media sosial (siber) tengah menjadi sorotan. Salah satu kasus yang ramai belakang adalah konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda dan suporter sepakbola, Viking. Kasus lainnya juga masih ditangani Polda Jabar yang berkaitan dengan siber, yakni pencemaran nama baik mengenai perusahaan kosmetik di Sumedang melalui media sosial yang melibatkan pemengaruh
1. Bisa dipidanakan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya saat ini akan muda banyak menggunakan media sosial dan kerap merasa menjadi jurnallis bagi dirinya sendiri.
"Tapi, memang secara etika jurnalistik kan tidak didapatkan atau dikenakan sanksi seperti kawan media saat ini. Justru, bahayanya dia bisa langsung terkena tindak pidana di mana ada UU ITE yang di dalamnya ada penyampaian ujaran kebencian atau hoax dan SARA, yang langsung dikenakan pidana dan ketidakstabilan usia membuat tak bijak bermedia sosial," katanya, Minggu (4/1/2025).
2. Jangan orientasinya uang terus

Fenomena semacam ini, lanjut Hendra menjadi tantangan anak mudak untuk lebih bijak bermedia sosial. Dia meminta masyarakat khususnya pemengaruh tidak selalu berorientasi pada keuntungan atau mencari pengikut yang bisa memberikan hadiah.
"Kami juga mengimbau kepada anak-anak sekolah dari SD sampai SMA di mana mayoritas tingkat SMP yang usianya tak stabil dan membuatnya tak bijak dalam bermedia sosial," katanya.
3. Kasus seperti ini diprediksi naik pada 2026

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan sebelumnya pun sempat memprediksi bahwa tahun 2026 ini tindak pidana yang masih akan mendominasi, salahsatunya adalah kasus siber, lantaran semua orang hampir memiliki ponsel dan melek digitalisasi.
Kejahatan lainnya yang patut diwaspadai jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jabar, ialah kejahatan-kejahatan konvensional yang berada di posisi teratas, semisal pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.















