Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jabar tengah melakukan pengembangan kasus penjualan bayi ke Singapura. Setelah mendapatan satu orang yang masuk daftar pencarian (DPO), saat ini pelaku lainnya sudah berhasil ditangkap.
"Hasil pengembangan ini tersangka ada lebih dari satu orang," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Selasa (29/7/2025).
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan dua bayi yang berada di tangan tersangka. Untuk tempat penangkapan Surawan belum bisa menjabarkannya, tapi rencana akan dibawa ke Bandung sore ini.
"Jadi ada tambahan yang berhasil kita amankan. Nanti sore pulang (ke Bandung)," kata dia.