Bandung, IDN Times - Sekda Kota Bandung Ema Sumarna telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pengadaan CCTV di Kota Bandung. Dia pun telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Pj Wali Kota Bambang Tirtoyuliono.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa menerangkan, proses pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung telah diproses.
"Pj Wali Kota telah memerintahkan kepada kami untuk memproses permintaan pengunduran diri ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," kata Adi, Jumat (15l3/2024).