Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Bey Machmudin dipastikan tidak akan ambil bagian mencoblos di Pilkada Jawa Barat, baik untuk pemilihan gubernur hingga bupati dan wali kota. Ia dipastikan akan menggunakan hak pilihnya di Provinsi Banten.
Hal itu dilakukan mengikuti domisili sesuai e-KTP berlaku. Selain Pilgub Banten, Bey juga nantinya akan menggunakan hak pilihnya untuk Pilkada di Kota Tangerang Selatan. Meski begitu, ia memastikan akan langsung bertugas memantau jalannya pemungutan suara Pilgub Jawa Barat.
"KTP saya Banten, beres nyoblos saya langsung ke Jabar," katanya, Rabu (27/11/2024).
