Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan 55 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Repubik Indonesia (DPD RI) untuk Pileg 2024. Puluhan calon ini nantinya tinggal mendaftarkan diri kembali untuk ditetapkan sebagi calon DPD RI 2024.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Endun Abdul Haq mengatakan, berkas 55 bakal calon DPD RI ini sebelumnya telah dinyatan layak. Saat ini tinggal berkas untuk pendaftaran diri kembali.
"KPU Jabar kemarin menetapkan 55 bakal calon anggota DPD RI. Sebanyak 55 inilah yang berhak daftar tgl 1-14 nanti," ujar Endun saat ditemui, Senin (1/5/2023).
