PKL di Taman Cibeunying, Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Cibeunying, Kota Bandung, diminta mengosongkan lapak mereka oleh pemerintah. Kebijakan tersebut membuat pedagang harus memikirkan kembali tempat berjualan sekaligus modal yang harus dikeluarkan untuk pindah.
Salah seorang pedagang, Cipta, mengaku masih menjalankan aktivitas usahanya meski telah menerima surat pemberitahuan pengosongan. Dia berharap Pemkot Bandung tidak serta-merta melakukan penertiban, tetapi mempertimbangkan keberadaan pedagang dan karakter kawasan Taman Cibeunying.
"Sebetulnya sih, yang namanya posisi cari duit sih sedih ya sebetulnya. Pertama bingung lagi harus cari tempat lagi, terus harus ngeluarin modal lagi," kata Cipta,
Sementara itu, pedagang lainnya Rizal, berharap Pemkot Bandung mempertimbangkan pendekatan lain dalam menata kawasan Taman Cibeunying. Menurutnya, keberadaan pedagang tidak harus selalu diselesaikan dengan pembongkaran atau pengosongan total.
"Harapannya sih terkhusus sama pemerintah kota sama Om Farhan ya, harapannya kan Om Farhan teh figur muda gitu, kalau bisa penyelesaiannya juga lebih anak muda lah kan enggak melulu mesti diratakan ya," kata dia.
Menurutnya, kawasan Taman Cibeunying sebenarnya masih memiliki potensi untuk ditata tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi para pedagang. Dia menilai kawasan tersebut masih cukup nyaman untuk dikunjungi meski membutuhkan penataan.
"Harusnya ada solusi yang lebih baik karena ini berkaitan dengan juga kawasan ekonomi yang berdampak baik untuk masyarakat Kota Bandung," kata Rizal.
Dia berharap pemerintah bisa melibatkan pedagang dan pelaku ekonomi kreatif dalam mencari solusi. Dengan begitu, penataan kawasan tetap berjalan tanpa mematikan mata pencaharian pedagang secara tiba-tiba.
"Harapannya sih pendekatannya lebih ke anak muda, lebih ke anak muda kreatif, jangan jangan langsung dieksekusi mati gitu. Harapan saya sih itu," paparnya.