Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Perundungan Dokter Bedah Syaraf Unpad di RSHS Bandung Terbongkar

Universitas Padjadjaran (youtube.com/unpad)

Bandung, IDN Times - Aksi dugaan perundungan terhadap residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terbongkar.

Akibat kejadian itu, seorang residen memilih mengundurkan diri dan dokter pengajar (konsulen) dikenakan sanksi, di mana kasus terungkap pada bulan Juni 2024. Belakangan selain perundungan aksi senioritas juga ada di tingkat profesi ini.

Hal itu diketahui berdasarkan dokumen data kajian etik dan hukum perundungan oleh dosen/ konsulen kepada peserta didik yang tersebar luas di media sosial.

1. Peserta mengalami kekerasan fisik

IDN Times/Istimewa

Dalam dokumen itu menyatakan, para peserta residensi diwajibkan untuk menyewa hotel dekat RSHS selama enam bulan dengan menghabiskan uang Rp65 juta per orang. Uang itu disebut untuk mendanai kebutuhan senior (di pendidikan bedah syaraf) seperti membeli makan dan kopi serta penyewaan mobil untuk senior dan kebutuhan wingman.

Kemudian ada tindakan dari dokter spesialis bedah syaraf yang melakukan kekerasan fisik terhadap peserta didik, hingga mengalami luka secara fisik. Hanya saja kajian itu disertakan juga klarifikasi dari para peserta didik satu tingkat lebih tinggi, yang menyebut jika sewa hotel tidak diwajibkan hanya disarankan.

Sementara untuk uang Rp65 juta setiap per satu orang peserta didik, digunakan untuk membiayai kebutuhan masing-masing selama masa pendidikan pendidikan spesialis di bedah syaraf.

2. Perundungan dan senioritas ini benar adanya

Universitas Padjajaran (IDN Times/Jenny Marselina Simanjuntak)

Sementara Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi turut membenarkan adanya kejadian itu. Dia juga tidak menampik peristiwa ini sudah terjadi sejak dua bulan kemarin dan dirinya tidak mengetahui persis bagaimana kejadian perundungan itu terjadi. Sebab dia baru menjabat selama dua pekan sebagai Direktur Utama RSHS.

"Itu beberapa bulan yang lalu. Kejadiannya (di) spesialis bedah syaraf, kami memberantas perundungan. Kami sekarang memberi teguran kepada yang bersangkutan. Dikembalikan fakultas kedokteran, jadi kami kembalikan ke sana," katanya, dikutip Sabtu (17/8/2024).

Rachim memastikan, peristiwa perundungan dalam pendidikan spesialis dokter, utamanya di RSHS tidak akan terjadi lagi. Dia juga akan menerapkan sanksi sesuai dengan apa yang dilakukan pelaku perundungan.

"Skors sebulan atau dua bulan. Kalau berat dikeluarkan," ucapnya.

Terkait akan adanya korban perundungan yang melapor, Rachim memastikan akan memberikan perlindungan terhadap mereka yang berani untuk melaporkan tindakan perundungan di pendidikan dokter spesialis di RSHS.

"Dipastikan, harus diberikan perlindungan korban," kata dia.

3. Ada tindakan mabuk di ruang operasi

SMUP Unpd (unpad.ac.id)

Seperti diketahui, dalam kajian itu, komite etik pun sempat meminta klarifikasi tindakan kekerasan yang dilakukan konsulen dokter spesialis bedah syaraf terhadap peserta didik.

Adapun dalam klarifikasinya, dokter bedah syaraf tersebut menyebutkan tindakan yang dilatar-belakangi adanya beberapa hal yang di antaranya:

1. Pemanggilan kata "lonte" pada seluruh residen perempuan junior.

2. Adanya peminjaman mobil oleh senior selama 30 hari dari junior.

3. Adanya pengumpulan kas wajib dan dana solidaritas sampai Rp50 juta lebih.

4. Adanya entertain (hiburan) 'buka botol' dan harus dibayar oleh junior sebesar Rp10 juta lebih.

5. Junior yang terlambat dihukum push up hingga dipukul pakai cincin.

6. Bagi-bagi pasien sebagai reward.

7. Penolakan pasien.

8. Mabuk di ruang operasi.

9. Residen yang salah disekap selama 15 hari di lantai atas bedah saraf.

10. Junior disuruh antar pakaian yang hendak dicuci, menunggu anjing peliharaan, mencari spare part mobil dan menyemir sepatu.

11. Memalsukan laporan jaga.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us