Pergi ke Jepang, Lucky Hakim: Saya Pergi dalam Kondisi Cuti Lebaran

Majalengka, IDN Times - Kepergian Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang sedang mendapat sorotan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Bahkan, kepergiannya ke negeri sakura itu terancam mendapatkan sanksi jika tidak bisa memberikan alasan logis.
Namun, menjawab isu yang beredar, Lucky Hakim memberikan jawaban singkat mengenai kepergiaanya ke Jepang. Dia menyebutkan, kunjungannya ke Jepang dilakukan pada 2 hingga 6 April 2025.
Menurut Lucky, pada periode itu, kunjungannya ke Jepang masih masuk dalam suasana cuti Lebaran. "Setahu saya cuti bersama sampai tanggal 7 (April). Tanggal 8, saya sudah kembali bekerja," kata Lucky saat dihubungi melalui pesan singkat.
Dia juga menjelaskan, dalam kunjungannya itu tidak menggunakan fasilitas negara sebagai kepala daerah. Sebab, pergi ke Jepang bukan sebagai perjalanan dinas.
"Saya berencana untuk segera menghadap ke Mendagri guna mengklarifikasi bahwa perjalanan ini tidak menggunakan anggaran negara, karena bukan perjalanan dinas," kata dia.
1. Kecewa dengan tindakan Bupati Indramayu

Sementara itu, Wakil Gubenur (Wagub) Jawa Barat Erwan Setiawan mengaku kecewa terhadap tindakan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang berkunjung ke Jepang tanpa ada izin terlebih dahulu.
Dia menyebutkan, kepergian Bupati Indramayu ini akan berdampak terhadap sanksi yang akan diterima apalagi jika kepala daerah tidak bisa memberikan alasan logis atas keberangkatannya ke Jepang setelah Hari Raya Idul Fitri kemarin.
"Pada dasarnya saya kecewa juga ya ada kepala daerah pergi ke luar negeri tanpa izin," kata Erwan saat menghadiri panen raya di Majalengka, Senin (7/4/2025).
2. Lucky bisa kena sanksi

Disinggung terkait konsekuensi, Wagub menjelaskan, kemungkinan akan ada sanksi untuk Bupati Indramayu. Namun, Erwan menegaskan ada tahapan-tahapan yang harus ditempuh untuk pemberlakuan sanksi itu.
"Ya mungkin (ada sanksi). Kami lihat seperti apa aturannya. Apakah terguran pertama. Kan harus ada tahapan-tahapan nya," jelas dia.
Erwan menjelaskan, Gubernur Dedi Mulyadi sudah sempat menghubungi Lucky. Namun dia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah mendapat respons atau tidak.
"Ya mudah-mudahan, harus segera direspons, alasannya seperti apa. Untuk menentukan sanksinya. Teguran atau apa, dilihat dari alasan yang bersangkutan," tegas dia.
3. Aturan sudah jelas bagi kepala daerah yang ikut retreat di Magelang

Wagub menjelaskan, ada aturan main bagi kepala daerah saat akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Bahkan, aturan itu juga sempat disampaikan Mendagri saat retreat di Magelang lalu.
"Padahal sebelumnya, saat penutupan retreat oleh Pak Mendagri dijelaskan alurnya seperti apa, apabila akan melakukan perjalanan ke luar negeri," kata dia
Aturan itu, termasuk juga berlaku untuk kebutuhan pengobatan. Erwan berharap, tidak ada lagi kasus seperti yang dilakukan Lucky Hakim.
"Baik itu dinas maupun pribadi. Termasuk, berobat aja harus ada izin . Apalagi untuk berlibur. Saya berharap ini tidak ada lagi untuk di Jawa Barat," papar dia.