Bandung, IDN Times - Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang baru disahkan menjadi kado bagi santri dalam momen Hari Santri Nasional 2025 di Kota Bandung. Dengan adanya perda ini Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, Pemkot Bandung akan terus memperkuat peran dan eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang sangat penting bagi pembangunan karakter dan keagamaan di masyarakat.
Pemkot Bandung akan jadi mitra strategis pesantren dalam mencetak generasi unggul.
“Kami berkomitmen memperkuat pesantren, baik dari sisi pendanaan, pembinaan, hingga peningkatan fasilitas dasar,” ujar Farhan, Rabu (22/10/2025).
Disahkannya Perda Pesantren ini, Pemkot Bandung tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan turunan hukum di Kota Bandung. Hal itu agar kebijakan dapat diterapkan secara nyata dan menyentuh langsung kebutuhan pesantren.