Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251022-WA0063.jpg
Hari Santri di Kota Bandung. Diskominfo Bandung

Intinya sih...

  • Pemkot Bandung akan memperkuat peran dan eksistensi pesantren

  • Pemkot Bandung mendukung pembangunan fisik dan fasilitas dasar pesantren

  • Terdapat 97 pondok pesantren di Kota Bandung yang akan mendapatkan dukungan pemerintah lebih terstruktur

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang baru disahkan menjadi kado bagi santri dalam momen Hari Santri Nasional 2025 di Kota Bandung. Dengan adanya perda ini Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, Pemkot Bandung akan terus memperkuat peran dan eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang sangat penting bagi pembangunan karakter dan keagamaan di masyarakat.

Pemkot Bandung akan jadi mitra strategis pesantren dalam mencetak generasi unggul.

“Kami berkomitmen memperkuat pesantren, baik dari sisi pendanaan, pembinaan, hingga peningkatan fasilitas dasar,” ujar Farhan, Rabu (22/10/2025).

Disahkannya Perda Pesantren ini, Pemkot Bandung tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan turunan hukum di Kota Bandung. Hal itu agar kebijakan dapat diterapkan secara nyata dan menyentuh langsung kebutuhan pesantren.

1. Bantu juga pembangunan fisik

Hari Santri di Kota Bandung. Diskominfo Bandung

Ia menuturkan, Pemkot Bandung akan terus mendukung dari sisi pembangunan fisik dan fasilitas dasar. Namun, untuk isi atau kurikulum pendidikan pesantren, sepenuhnya menjadi kewenangan para ulama dan ajengan.

“Kami bantu dari sisi fasilitas seperti MCK, bangunan, dan pendanaan dasar. Tapi soal kurikulum, itu kami serahkan sepenuhnya kepada para ulama. Mereka yang paling tahu kebutuhan umat,” jelasnya.

Farhan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas perhatian dan dukungan besar terhadap penguatan nilai-nilai kebangsaan melalui pengembangan pesantren.

“Kami mengapresiasi Bapak Presiden yang terus mendorong penguatan pesantren di seluruh Indonesia. Ini menunjukkan bahwa pesantren adalah bagian penting dari pembangunan bangsa,” tambahnya.

2. Pesantren harus terus berkembang

Hari Santri di Kota Bandung. Diskominfo Bandung

Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Bandung, Umar Rosadi, menyambut baik langkah dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Ia menilai, selama ini Pemkot Bandung memberikan dukungan agar pesantren terus berkembang.

“Alhamdulillah, kami merasa diperhatikan. Pemkot Bandung sangat mendukung. Ini sangat membantu pesantren untuk terus berkembang,” ujarnya pada Apel Hari Santri Tingkat Kota Bandung, di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu 22 Oktober 2025.

3. Ada 97 pondok di Kota Bandung

Santri sedang belajar. (https://www.majelismasyayikh.id/artikel/opini/standar-mutu-pendidikan-pesantren-untuk-membangun-generasi-berdaya-saing-dan-berakhlak-mulia)

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 97 pondok pesantren di Kota Bandung. Dengan adanya Perda Pesantren, Umar berharap ke depan dukungan pemerintah terhadap pesantren bisa lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Biasanya anggaran pesantren berasal dari orang tua santri. Tapi tidak semua orang tua mampu dan membebani. Kalau pemerintah bisa ikut membantu, tentu itu sangat meringankan,” kata Umar.

Baginya, langkah konkret ini menandai hadirnya negara di tengah-tengah pesantren, memastikan bahwa pendidikan agama dan karakter terus tumbuh kuat di Kota Bandung.

Editorial Team