Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250723-WA0007.jpg
(Istimewa)

Intinya sih...

  • Dinas Sosial Jabar meluruskan isu pengusiran siswa SLBN A Pajajaran

  • Relokasi siswa dilakukan untuk bergabung dengan penyandang disabilitas lainnya

  • Pengoptimalan bangunan dan kebutuhan klien menyebabkan relokasi wisma Singosari

Bandung, IDN Times - Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat meluruskan isu yang beredar terkait dugaan pengusiran siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Bandung. Dinas Sosial menegaskan tidak ada pengusiran maupun putus sekolah untuk para siswi yang terkait.

Kepala UPTD PPSGHD, Andina Rahayu mengatakan, pemberitaan di media sosial terkait para siswi di SLBN A Pajajaran yang merasa diusir bahkan terancam putus sekolah dari tempat belajar itu tidak benar.

"Kami pastikan tidak ada pengusiran. Para siswi akan tetap sekolah dan menjalankan aktivitas, hanya lokasinya yang akan dipindahkan," ujar Andina melalui keterangan resminya, Rabu (23/7/2025).

1. Klaim sudah ada kesepakatan dengan pihak sekolah

(Istimewa)

Andina menegaskan kesepakatan antara UPTD PPSGHD dan SLBN A Pajajaran telah dilakukan pada 15 Juli 2025 mengenai relokasi para siswi yang nantinya akan bergabung dengan penyandang disabilitas lainnya.

Dimana para siswi SLB A Pajajaran akan bergabung untuk bersosialisasi dengan klien disabilitas lainnya dan penempatan akan diatur oleh Griya Harapan Difabel.

"Kesepakatan antara kedua belah pihak bahwa tidak ada kebijakan untuk pengusiran dan aktivitas belajar kedua siswi dipastikan akan tetap berlanjut," katanya.

2. Dinsos Jabar tengah mengkaji jangka panjang

Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Kota Bandung. (IDN Times/Azzis Zulkhairil).

Selama tahun 2024, aset bangunan Wisma Singosari yang digunakan oleh SLB A Pajajaran tidak digunakan secara optimal bahkan sampai kosong selama delapan bulan.

Selanjutnya, pada tahun 2025 Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel mengalami peningkatan jumlah klien sehingga membutuhkan lebih banyak fasilitas wisma untuk menampung para klien.

"Sehingga pengoptimalan bangunan dan kebutuhan para klien, maka wisma akan digunakan secara bersama-sama," ucapnya.

Sementara itu, terkait logistik dan kebutuhan dasar seperti makanan, Dinas Sosial menyatakan bahwa alokasi yang ada saat ini memang terbatas. "Namun Dinas Sosial sedang mengkaji solusi jangka panjang demi menjamin kenyamanan dan hak seluruh penghuni," tagas Andina.

3. Minta masyarakat jangan terprovokasi

Gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Kota Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lebih lanjut, Andina menjelaskan bahwa relokasi ini dilakukan agar wisma Singosari dapat digunakan sebagai panti rehabilitasi sosial bagi para disabilitas terlantar di panti.

Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan lingkungan yang lebih inklusif. Namun relokasi, kata Andina, tidak akan mengganggu aktivitas pembelajaran maupun kegiatan para siswi.

"Dengan tersampaikannya klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar. Semua pihak diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pendidikan inklusif yang harmonis, saling menghargai, dan bisa berjalan berdampingan," kata dia.

Sebelumnya, Pembimbing Asrama Putri SLBN A Pajajaran, Anggita Pratiwi mengatakan, saat itu dirinya tengah berada di sekolah, namun tiba-tiba ada telfon masuk dari Pusat Layanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

"Karena memang kami kan tinggal di sana. mereka sampaikan bahwa memang asrama itu harus dikosongkan dan terakhir itu besok, ya hari ini. Tapi ternyata setelah saya konfirmasi ulang, itu sudah dikosongkan asrama itu," ujar Anggita, Rabu (23/7/2025).

Rupanya, petugas sudah terlebih dahulu memindahkan barang-barang dari asrama putri itu, sesaat setelahnya barulah menyampaikan bahwa ruangan tersebut akan digunakan, dan saat itu posisinya kunci gembok kamar pembimbing juga sudah dibongkar secara paksa.

"Barang-barang anak-anak sudah dikeluarkan dan kunci gembok yang ada di kamar pembimbing itu dibongkar dibobol secara paksa gitu. Terus mereka juga langsung masukin barang-barang milik dari klien atau alumni PPSGHD itu sendiri," jelasnya.

Perbuatan dari PPSGHD, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat ini membuat para siswi disabilitas kaget karena barang-barang dikeluarkan secara paksa tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

"Itu pas sudah sampai ke sana ya memang keadaan anak-anak itu syok, kaget gitulah. Mereka juga mengatakan bahwa kayak, "Bu, kirain teh pulang cepat mau jalan-jalan tapi kok ternyata malah diusir, malah dibongkar, malah kayak gini." gitu," jelasnya.

Editorial Team