Bandung, IDN Times - Polisi menangkap seorang pria berinisial AS (43) setelah diduga melakukan pencurian sekaligus perusakan sebuah warung di Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (19/2/2026). Aksi pelaku sempat membuat warga sekitar resah karena ia mengamuk dan merusak barang dagangan.
Peristiwa bermula saat AS mendatangi warung milik NN (49). Di lokasi, pelaku merusak sejumlah barang hingga berantakan. Selain itu, telepon genggam milik korban juga dilaporkan hilang.
Warga yang melihat kejadian itu kemudian berupaya mengamankan pelaku. Tak lama berselang, sekitar pukul 15.50 WIB, polisi datang dan menangkap AS yang saat itu berada di atas atap rumah warga.
Setelah diamankan, petugas PMI memberikan pertolongan pertama sebelum pelaku dirujuk ke RS Polri Sartika Asih untuk pemeriksaan medis.
