Bandung, IDN Times - Pemprov Jawa Barat kembali menghentikan sementara operasional angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak, Bogor selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Mereka pun tetap mendapatkan kompensasi langsung seperti saat mudik lebaran 2025.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, pemberian kompensesasi menyasar angkot yang melayani rute menuju dan dari kawasan Puncak, baik di wilayah Kabupaten Bogor maupun Cianjur.
Adapun kebijakan ini diterapkan guna memperlancar arus lalu lintas di kawasan Puncak yang sangat padat terutama saat liburan panjang. "Kebijakan ini akan diberlakukan kembali,” katanya, Selasa (16/12/2025).
