Pemprov Jabar Peringati Pemkot Bandung Soal HET Gas Melon Rp19 Ribu

- Pemerintah Kota Bandung menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas melon (LPG 3 kg) menjadi Rp19.000 per tabung mulai 16 Juni 2025.
- Wilayah aglomerasi Bandung Raya mengusulkan kenaikan HET gas melon, dengan Cimahi langsung ke Rp19.600 dan wilayah lain secara bertahap dari Rp19.000.
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan rekomendasi agar penyesuaian harga dilakukan secara gradual dan mempertimbangkan pengendalian inflasi.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah memutuskan untuk menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas melon (LPG 3 kg) Rp19.000 per tabung, mulai tanggal 16 Juni 2025. Aturan ini dikeluarkan sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 540.11/Kep.823-Disdagin/2025.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar Nining Yuliastiani mewanti-wanti agar penetapan HET ini dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan berlaku. Meskipun, keputusan menaikkan HET ini merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
Nining menjelaskan, sejak awal tahun 2024 wilayah aglomerasi Bandung Raya sudah mengajukan penyesuaian HET gas melon. Setelah itu, pada 17 Desember 2024, Biro Ekonomi menyampaikan beberapa hal ke terkait dengan penyesuaian harga tersebut.
"Rekomendasinya itu bahwa meminta agar penyesuaian harga harus memperhatikan strategi pengendalian inflasi sehingga tidak memicu kenaikan harga komoditas lainnya," ujar Nining, Selasa (17/6/2026).
1. Usulan sudah dilakukan sejak lama

Kemudian, wilayah aglomerasi Bandung Raya mengusulkan HET gas melon dengan besaran masing-masing, untuk Kota Cimahi mengusulkan kenaikan langsung ke Rp19.600. Sementara, wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dinaikkan secara bertahap dari Rp19.000. Adapun harga sebelumnya Rp16.600.
"Jadi nantinya sampai Desember 2025, mereka bisa melakukan kenaikan bertahap sampai 19.600. Tetapi itu juga dilakukan dari sisi dampaknya terhadap inflasi. Kalau itu kemudian terjadi dampak inflas kemungkinan sekali akan diundur," ucapnya.
Artnya, saat ini HET gas melon di Bandung Raya sudah sama, terkecuali di Cimahi yang HET-nya langsung Rp19 600. Adapun wilayah lain termasuk Sumedang kini menerapkan HET Rp19.000.
"Sumedang itu sebenarnya di area luar Bandung Raya tetapi sudah meletakkan Rp19.000 sudah net, tidak sampai kemudian nanti yang gradual," katanya.
2. Kabupaten dan kota mengusulkan Rp19 ribu

Lebih lanjut, Nining menjelaskan, tabung gas tiga kilo ini dari awal merupakan subsidi pemerintah pusat, di mana mereka belum pernah menetapkan kenaikan harga dasarnya sejak tahun 2010, sekitar Rp12,5 ribu hingga Rp13 ribu.
Namun, karena ada pertimbangan biaya untuk distribusi, kemudian margin kepada distributor dan juga pelaku usahanya, maka kemudian untuk kenaikan harga atau penyesuaian harga di konsumen itu ditetapkan oleh pemerintah daerah tingkat kabupaten kota, dan itu variatif.
"Sesuai dengan Permen SDM 28/2021, itu menjadi kewenangan dari kabupaten dan kota. Dan itu tidak tercantum harga yang direkomendasikan karena mereka pada saat mengajukan ke Pemprov Jabar, itu sudah mengusulkan di angka yang Rp19.000 itu," tuturnya.
3. Harga disesuaikan agar terjadi pemerataan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun sifatnya hanya dapat memberikan rekomendasi dan saran terhadap pemberlakuan kenaikan atau penyesuaian harga tersebut. Sehingga, diharuskan pemerintah daerah menaikkan harga secara gradual, dan mempertimbangkan pengendalian inflasinya.
"Jadi mereka sebenarnya mengusulkan ini basisnya adalah melihat memang kebutuhan tiap daerah yang ada dan kemudian untuk menyamakan khusus Bandung Raya ini agar tidak ada gap perbedaan harga satu sama lain," kata Nining.
"Takut nanti kemudian harga rendah dan tabung gasnya dijual di daerah yang harga yang tinggi," ujarnya.
Di sisi lain, Pemprov Jabar memastikan akan melakukan pengawasan seketat mungkin agar harga di eceran tidak meningkat signifikan. Disperindag Jabar juga meminta kabupaten dan kota turut mengawasi langsung penerapan di lapangan.
"Pengawasan kami perkuat dan kemudian komitmen dari teman-teman pelaku usaha nih untuk kemudian menjaga itu agar konsumen mendapatkan harga yang memang sudah kita sepakati bersama," katanya.
3. Harga di toko kelontong Kota Bandung sentuh Rp24 ribu

Pelaksana Tugas Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan penyesuaian ini adalah Keputusan Wali Kota Bandung Nomor : 540.11/ Kep.823-Disdagin/2025 tentang HET LPG Tabung 3 kg di Tingkat Pangkalan di Kota Bandung.
Awalnya, penyesuaian direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan hasil rapat koordinasi bersama Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas) serta Dinas Perdagangan dari wilayah se-Bandung Raya, pelaksanaan serentak diputuskan pada Senin, 16 Juni 2025.
"Pelaksanaan penyesuaian ini dilakukan serentak oleh daerah di Bandung Raya," kata Ronny.
Untuk Kota Bandung, penyesuaian HET dilakukan secara bertahap sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada tahap pertama, harga di tingkat pangkalan akan menjadi Rp19.000 per tabung mulai 16 Juni 2025. Evaluasi akan dilakukan pada Triwulan III untuk menilai dampaknya terhadap inflasi.
Jika inflasi tetap terkendali, tahap kedua akan diberlakukan pada Oktober 2025 dengan HET sebesar Rp19.600. Namun jika belum memungkinkan, tahap kedua akan ditunda hingga Mei 2026.
Ronny menegaskan penyesuaian yang dilakukan adalah sesuatu yang wajar setelah sepuluh tahun tanpa perubahan harga. Sejak 2015, HET LPG 3 kg di Kota Bandung tidak berubah Rp16.600 per tabung.
Terkait stok, Ronny menyampaikan bahwa alokasi LPG 3 kg untuk Kota Bandung pada tahun 2025 mencapai 89.118 metrik ton atau sekitar 29,7 juta tabung. Hingga Mei 2025, realisasi distribusi mencapai 37.187 metrik ton atau sekitar 12,4 juta tabung.
"Stok sangat mencukupi. Masyarakat tidak perlu khawatir. Justru penyesuaian ini dilakukan serentak agar tidak terjadi perbedaan harga yang terlalu jauh antarwilayah, yang bisa menyebabkan LPG dari daerah harga rendah mengalir ke daerah harga tinggi dan mengganggu stok," katanya.
Sementara itu, Ketua Hiswana Migas DPC Bandung-Sumedang, Opik Taufik, memastikan bahwa mereka telah membentuk tim pengawas dan melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Perdagangan (Disdagin) serta stakeholder lainnya.
"Insya Allah akan ada pengawasan langsung di lapangan. Kami fokus mengawasi soal harga dan sarana-prasarana di pangkalan," ujarnya.
Menurut Opik, pelaksanaan penyesuaian dimulai pukul 00.00 pada Senin, 16 Juni 2025. Ia memastikan kondisi di lapangan masih aman dan stok dalam keadaan mencukupi.
"Ini hal yang biasa. Penyesuaian harga normal saja. Yang penting pengawasan jalan dan stok tersedia," kata dia.
Sedangkan, agen LPG 3 kilogram yang berada di Jalan Emong Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung memastikan kenaikan ini tidak diinformasikan sebelumnya. Namun warga tidak ada yang mengeluh dan harga di toko kelontong naik.
"Kurang paham naik kenapa, gak ada berita gak ada apa tiba-tiba naik. Gak ada sosialisasi juga tahu-tahu naik," ucap Ade salah satu karyawan saat diwawancarai, Selasa (17/6/2025).
"Untuk kenaikan dari kemarin, jadi Rp19.000 sebelumnya Rp16.600," ujarnya.
Nilan, salah seorang warga Jalan Emong mengaku tidak mengetahui kabar kenaikan HET LPG 3 kilogram. Yang terpenting bagi dia, LPG mudah dicari dan tidak terjadi kelangkaan.
"Gak apa-apa gak keberatan yang penting ada gasnya gak susah dicari. Ada kenaikan gak tahu sebelumnya. Harga biasanya beli di warung itu Rp22.000, ini beli di agen Rp24.000. Kebetulan di warung pada kosong jadi ke sini," kata dia.