Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan telah melakukan penindakan terhadap pertambangan ilegal. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat memastikan, penindakan dilakukan di beberapa daerah yang terdapat aktivitas pertambangan.
Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, berdasarkan data dari Desember 2024, terdapat 176 lokasi pertambangan ilegal di 16 kabupaten/kota di Jawa Barat dengan 11 jenis komoditas seperti tanah urug, andesit, pasir, batu gamping, hingga emas.
"Pelaku Pertambangan Tanpa Ijin atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) didominasi 130 perseorangan dan 46 badan usaha," kata Bambang dikutip Selasa (1/7/2025).