Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mempersiapkan sanksi bagi perusahaan kertas, PT Pindo Deli 1 yang diduga mencemari air Sungai Citarum, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, hingga berubah warna menjadi biru pada Sabtu, (21/6/2025).
Sekretaris daerah (sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, perusahaan yang diduga melakukan pencemaran ini sudah diberikan teguran, dan kini tengah dipersiapkan untuk pemberian sanksinya.
"Sudah kami cek-ricek lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup sudah memberikan teguran dan ini sedang dipersiapkan sanksi apa yang harus dikenakan kepada yang bersangkutan," ujar Herman, Selasa (24/6/2025).