Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Anak perusahaan bermasalah, BUMD Jabar PT MUJ Bentuk Tim Pemulihan Aset

IMG-20250623-WA0074.jpg
BUMD Provinsi Jabar, PT MUJ (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • PT MUJ membentuk Tim Pemulihan Aset untuk menyelesaikan dugaan korupsi yang melibatkan anak perusahaannya, PT ENM dan PT SDI.
  • Perusahaan mengklaim akan bersikap kooperatif dalam kasus ini, menghormati proses hukum, dan meminta menjunjung asas praduga tak bersalah.
  • PT MUJ tetap fokus menjalankan mandatnya sebagai BUMD energi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

Bandung, IDN Times - Perusahaan BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ) turut memberikan respons atas dugaan perkara korupsi yang melibatkan anak perusahaannya, PT Energi Negeri Mandiri (PT ENM). Dalam perkara ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan tersangka oleh Kejari Bandung.

Tiga orang tersangka ini yaitu mantan anak buah Ridwan Kamil sekaligus eks Direktur PT MUJ, Begin Troys (BT); Direktur PT ENM 2020-2022, Ruli Adi Prasetia (RAP); dan Direktur PT Serba Dinamik Indonesia, Nugroho Widiyantoro (NW).

Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi penyediaan barang dan jasa antara PT ENM dan PT Serba Dinamik Indonesia (PT SDI) tahun 2022 sampai 2023. Total kerugian negara dari peristiwa ini sebesar Rp86,2 miliar.

1. Kooperatif memberikan informasi ke Kejari Bandung

IMG-20250623-WA0073.jpg
PT MUJ (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

PT MUJ dalam keterangan resminya, menyatakan akan menghormati proses hukum, dan meminta semua pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah. Perusahaan mengklaim akan bersikap kooperatif dalam kasus atau perkara ini.

"Perseroan bersikap kooperatif memberikan informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam rangka mendukung proses hukum yang adil dan transparan," tulis rilis pers yang diterima wartawan, Senin (23/6/2025).

3. Tim pemulihan aset sudah dibentuk

ilustrasi aset (pexels.com/Pixabay)
ilustrasi aset (pexels.com/Pixabay)

Penyidikan oleh Kejari Kota Bandung dilakukan sehubungan terjadinya piutang usaha dari PT Energi Negeri Mandiri atas kerja sama bisnis dengan PT Serba Dinamik Indonesia pada tahun 2020-2022. Dengan begitu, perusahaan turut membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Perseroan saat ini telah membentuk Tim Pemulihan Aset dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk dapat memulihkan aset perusahaan. Penyidikan yang dilakukan diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan aset (pengembalian piutang)," ujarnya.

3. PT. ENM punya pengurusan baru

IMG-20250623-WA0074.jpg
BUMD Provinsi Jabar, PT MUJ (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menyelesaikan persoalan yang terjadi, PT MUJ juga telah menunjuk Pengurus PT ENM baru pada tahun 2023 untuk mempermudah penyidikan dan meningkatkan pengelolaan serta melanjutkan proses bisnis.

Lebih lanjut, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) energi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT MUJ tetap fokus menjalankan mandatnya untuk memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

PT MUJ mengambil peran melalui transformasi Perseroan menjadi holding transisi energi yang memiliki kontribusi pemanfaatan potensi energi dan meningkatkan akses energi masyarakat dan industri Jawa Barat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us