Wacana Jabar Dipecah Jadi Lima Provinsi, Sekda Singgung Kemiskinan

- Wacana Jawa Barat dipecah menjadi lima provinsi masih bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.
- Sekretaris Daera (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menyinggung mengenai kemiskinan dan tingkat pengangguran yang masih tinggi.
- Ada sembilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah diusulkan sebelumnya, dan satu lagi yang masih dibahas oleh pihak terkait.
Bandung, IDN Times - Wacana Jawa Barat dipecah menjadi lima provinsi masih bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar. Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman pun turut memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.
Adapun lima provinsi baru yang diwacanakan dari 27 kabupaten dan kota ini yaitu Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran), Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci), Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci), Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi) dan Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman).
Herman mengatakan, Pemprov Jabar kini fokus terhadap kinerja pemerintah daerah menyusul masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan.
"Ya, itu domainnya pimpinan Pak Gubernur, yang jelas kami fokus terhadap kinerja Pemda Provinsi Jawa Barat bagaimana memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Jawa Barat," kata Herman setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Senin (23/6/2025).
1. Masih banyak kesenjangan di daerah

Dia juga menyinggung mengenai masih banyaknya persoalan yang masih belum diselesaikan dari kemiskinan hingga tingkat pengangguran yang masih tinggi. Pekerjaan rumah itu menurutnya akan diselesaikan terlebih dahulu.
"Kami punya banyak PR di pendidikan, kami punya banyak PR di kesehatan, kami punya banyak PR di ekonomi, pengangguran kita masih tinggi dan Pak Gubernur sedang mengakselerasi semua persoalan ini diselesaikan bahkan harapannya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," katanya.
2. Kemendagri juga masih melakukan moratorium

Di sisi lain, saat ini ada sembilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah di usulkan sebelumnya, dan satu lagi yang masih di bahas. Herman mengaku bakal mencoba mendalami segala hal yang sudah disampaikan oleh Komisi I DPRD itu.
"Ya, mungkin nanti harus kami dalami lebih jauh terkait dengan apa yang disampaikan Komisi I. Tentu kami memberikan respek ya, nanti kami akan bicarakan lebih lanjut," katanya.
3. Usulan Jabar dipecah lima provinsi sudah ada sejak lama

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mengatakan, wacana lima provinsi baru ini sudah ada sejak lama dan salah satunya sudah berbentuk usulan dan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun provinsi yang sudah disetujui ialah Provinsi Cirebon Raya.
"Sebetulnya bukan usulan baru ini usulan lama ternyata, dari nanti kami sampaikan datanya. Ini usulan dari forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis, Cirebon Raya sudah di Kemendagri sebelum ada moratorium. Posisinya sudah standby," ujar Rahmat saat dikonfirmasi.
Sementara untuk empat provinsi baru ini masih dalam wacana dan akan dibahas bersama kepala daerah, serta unsur-unsur lainnya yang ada di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Rahmat menegaskan, usulan ini datang dari para tokoh masyarakat kepada DPRD.
"Ini akan kami lakukan pendalaman, buka dialog publik, kami minta pendapat tokoh masyarakat di wilayah itu. Termasuk kepala daerah kami undang, karena usulannya deras ini. Usulan datang dari tokoh masyarakat," katanya.
Berikut detail wacana lima provinsi berdasarkan kabupaten dan kota:
1. Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran) meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.
2. Provinsi Sunda Priangan ( Bandung Suci) meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.
3. Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci) meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.
4. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi) meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.
5. Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman) meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka.