Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemprov Jabar Siapkan Rp40 Juta untuk Korban Pergeseran Tanah Sukabumi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Pemprov Jawa Barat meminta Pemkab Sukabumi segera menetapkan lahan hunian tetap bagi warga terdampak pergeseran tanah di Kampung Cijambe yang masih menunggu kepastian relokasi.
  • Pemkab Sukabumi telah memberi bantuan kontrak Rp3 juta dan bernegosiasi dengan pihak swasta untuk lahan relokasi, serta mengajukan permohonan pembangunan rumah kepada BNPB.
  • Pemprov Jabar menyiapkan Rp40 juta per rumah untuk pembangunan hunian panggung, dengan tujuan meningkatkan keamanan warga jika pergeseran tanah kembali terjadi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
sebelumnya

Pemkab Sukabumi memberikan bantuan uang kontrak Rp3 juta kepada warga terdampak. Pemkab juga bernegosiasi dengan pihak swasta untuk memperoleh lahan relokasi.

Kamis (27/8/2026)

Gubernur Dedi Mulyadi menerima laporan bahwa lokasi hunian tetap telah tersedia. Pemprov Jabar meminta Pemkab Sukabumi mempercepat penyediaan lahan dan menyiapkan Rp40 juta per rumah panggung bagi warga terdampak.

kini

BNPB belum memberikan konfirmasi atas permohonan bantuan pembangunan rumah dari Pemkab Sukabumi. Warga masih menunggu kepastian hunian tetap.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemprov Jawa Barat menyiapkan bantuan Rp40 juta per rumah untuk pembangunan hunian tetap warga terdampak pergeseran tanah di Sukabumi, dengan konstruksi rumah panggung.
  • Who?
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar, Pemkab Sukabumi, warga Kampung Cijambe, serta BNPB terlibat dalam proses penanganan dan relokasi.
  • Where?
    Warga terdampak berada di Kampung Cijambe, RT 5/RW 7, Desa Bantar Gadung, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
  • When?
    Pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi disampaikan pada Kamis, 27 Agustus 2026. Hingga saat ini, lokasi relokasi masih dalam proses penyediaan.
  • Why?
    Bantuan disiapkan untuk mendukung relokasi dan pembangunan rumah bagi warga terdampak, setelah penanganan dinilai terlambat dan warga menunggu kepastian hunian tetap.
  • How?
    Pemkab Sukabumi bernegosiasi dengan pihak swasta dan perusahaan perkebunan untuk lahan relokasi, serta mengajukan bantuan rumah kepada BNPB. Pemprov meminta percepatan lahan sebelum menyalurkan bantuan pembangunan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tanah di Kampung Cijambe, Sukabumi, bergeser dan warga harus menunggu rumah baru. Pemerintah Sukabumi mencari tanah yang aman untuk mereka. Pemerintah Jawa Barat mau memberi Rp40 juta untuk tiap rumah. Rumahnya akan dibuat seperti panggung supaya lebih aman. Sekarang bantuan rumah dari BNPB belum ada jawaban.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Koordinasi antara Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Sukabumi menunjukkan adanya upaya nyata untuk memberi kepastian bagi warga terdampak. Selain bantuan kontrak yang telah disalurkan, kesiapan Rp40 juta per rumah dan rencana konstruksi panggung mencerminkan perhatian pada relokasi ke tempat yang lebih aman serta ketahanan hunian warga.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta agar Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera menetapkan lahan untuk hunian tetap (Huntap) warga terdampak pergeseran tanah di Kampung Cijambe, RT 5/RW 7, Desa Bantar Gadung, Kecamatan Bantar Gadung.

Pasalnya, warga yang terdampak tersebut saat ini menunggu kepastian dari pemerintah Kabupaten Sukabumi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM pun mengungkapkan sudah menerima informasi dari pemerintah setempat di mana lokasi hunian tetap ini sudah ada.

"Saya sudah mendapat laporan dari Pemda Kabupaten Sukabumi," kata KDM, Kamis (27/8/2026).

1. Lahan untuk alokasi Huntap tersebut sudah tersedia

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dia menjelaskan, Pemkab Sukabumi sebelumnya telah memberikan bantuan uang kontrak kepada warga terdampak sebesar Rp3 juta. Nilai tersebut, dikatakan KDM lebih rendah dibandingkan standar bantuan kontrak yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp10 juta karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, Pemkab Sukabumi tengah bernegosiasi dengan pihak swasta, termasuk perusahaan perkebunan, untuk mendapatkan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi relokasi warga.

"Lahan untuk relokasi di tempat yang lebih nyaman dan aman," ujarnya.

2. Minta Pemda Sukabumi mempercepat penanganan untuk korban

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

KDM mengatakan Pemkab Sukabumi juga telah mengirimkan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meminta bantuan pembangunan rumah bagi warga yang terdampak pergeseran tanah. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi terkait permohonan tersebut.

Agar penanganan tidak berlarut-larut, Pemprov Jawa Barat meminta Pemkab Sukabumi mempercepat penyediaan lahan relokasi.

"Provinsi Jawa Barat sudah meminta pada Pemda Sukabumi untuk mempercepat penyediaan lahan. Selanjutnya kami nanti memberikan bantuan untuk pembangunan rumahnya," kata KDM.

3. Dijanjikan per rumah dapat Rp40 juta

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pemprov Jabar, lanjut dia, menyiapkan bantuan sebesar Rp40 juta untuk setiap rumah yang akan dibangun bagi warga terdampak. KDM juga menegaskan rumah yang dibangun akan menggunakan konstruksi panggung. Konsep tersebut dipilih untuk meningkatkan keamanan warga apabila kembali terjadi pergeseran tanah.

"Rumahnya harus panggung agar ketika ada pergeseran tanah tidak ambruk. Kami siapkan Rp40 juta per rumah," ujarnya.

KDM menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas keterlambatan penanganan dan memastikan pemerintah terus mendorong percepatan proses relokasi.

"Untuk itu saya ucapkan terima kasih, mohon maaf atas keterlambatan penanganannya," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article