Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta agar Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera menetapkan lahan untuk hunian tetap (Huntap) warga terdampak pergeseran tanah di Kampung Cijambe, RT 5/RW 7, Desa Bantar Gadung, Kecamatan Bantar Gadung.
Pasalnya, warga yang terdampak tersebut saat ini menunggu kepastian dari pemerintah Kabupaten Sukabumi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM pun mengungkapkan sudah menerima informasi dari pemerintah setempat di mana lokasi hunian tetap ini sudah ada.
"Saya sudah mendapat laporan dari Pemda Kabupaten Sukabumi," kata KDM, Kamis (27/8/2026).
