Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemprov Jabar Segera Aplikasikan Strategi FWA untuk ASN

Pemprov Jabar Segera Aplikasikan Strategi FWA untuk ASN
Sekda Jabar Setiawan Dok. Humas Jabar
Share Article

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) segera menerapkan sistem kerja dimana saja atau flexible working arrangement (FWA) untuk ASN. Aplikasi ini nantinya akan dibantu menggunakan perangkat lunak dari handphone.

Adapun aplikasi ini bernama Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Jabar Juara (Sidebar). Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, sidebar Mobile sendiri merupakan sistem E-office yang dikembangkan oleh sumber daya di Pemprov Jabar.

"Nah kalau kita tidak bisa menggunakan aplikasi Sidebar ini artinya akan sulit nantinya. Jadi flexible working arrangement ini akan sulit kita aplikasikan," ujar Setiawan, Senin (22/8/2022).

1. Aturan ini sebentar lagi akan diresmikan

ANTARAFOTO/Dok Humas Pemprov Jabar
ANTARAFOTO/Dok Humas Pemprov Jabar

Sidebar mobil akan mendukung sistem kerja flexible working arrangement sehingga proses pembuatan, penandatanganan dan distribusi/disposisi surat bisa dilakukan kapanpun dan di manapun. Sehingga, kata dia, admin dari masing-masing perangkat daerah dapat memahami dengan baik.

"Sebentar lagi kita akan mengeluarkan kebijakan flexible working arrangement. Artinya kita bekerja, kalau diibaratkan ada empat hal kita bisa bekerja di mana saja, kita bisa pilih waktunya, kita bisa pilih harinya, dan satu lagi tempatnya," katanya.

2. Ada 12 organisasi perangkat daerah yang diujicobakan

Gubenur Jabar Ridwan Kamil (Dok.Humas Jabar)
Gubenur Jabar Ridwan Kamil (Dok.Humas Jabar)

Selain itu, Setiawan mengungkapkan, aplikasi kerja dimana saja akan terlebih dahulu diterapkan dengan model piloting pada 12 perangkat daerah dan biro di lingkungan Pemprov Jabar sejak Januari hingga Juni 2022. Menurutnya, saat ini masih proses penyempurnaan.

Adapun 12 perangkat daerah dan biro tersebut, yaitu Biro Umum, Biro Organisasi, Biro Hukum, Diskominfo, Dispusipda, BKD, BPKAD, Disperkim, DPMDesa, Disperindag, Disparbud dan ESDM.

"Satu semester kita coba di tahun 2022 ini. Jadi target keaktifan kurang lebih 60 persen dan realisasi keaktifan ternyata lebih tinggi di angka 76 persen," katanya.

3. Aplikasi ini sangat dibutuhkan untuk hemat anggaran

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Setiawan menambahkan, aplikasi Sidebar bisa turut menghemat anggaran dalam proses penghematan anggaran dalam proses persuratan. Semua jenis naskah dinas juga akan berubah menjadi elektronik sesuai format tata naskah Dinas Elektronik Pemprov Jabar.

"Jadi ini barangkali urgensi yang kenapa kita butuh, dan dari urgensi ini itu bisa lebih efesien dari sisi layanan, kemudian dari budget, service level agreementnya dan juga less paper. Jadi banyak pohon yang kota selamatkan," katanya.

4. Pemprov Jabar minta ASN mulai terbiasa dengan aplikasi ini

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (IDN Times/Kevin Handoko)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (IDN Times/Kevin Handoko)

Setiawan berharap, ASN Pemprov Jabar semuanya bisa menggunakan aplikasi Sidebar, baik itu untuk kirim terima nota Dinas di lingkungan internal Perangkat Daerah. Kedua untuk proses surat menyurat antar Perangkat Daerah di lingkungan internal Pemprov Jabar.

"Tolong admin dari masing masing perangkat daerah bisa betul betul memahami dan bisa mensosialisasikan kembali literasi ini untuk teman teman di perangkat daerah," kata dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Azzis Zulkhairil
EditorAzzis Zulkhairil

Latest News Jawa Barat

See More

Mahasiswa di Bandung Bakal Gelar Aksi di DPRD Jabar Hari Ini

15 Jun 2026, 13:46 WIBNews