Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan mengalokasikan pajak hasil pertambangan untuk recovery wilayah yang terdampak tambang itu sendiri. Hal ini dilakukan karena kegiatan menambang mayoritas membuat dampak terhadap infrastruktur di daerah.
Dedi mengatakan, aktivitas tambang tidak hanya memberikan dampak terhadap degradasi lingkungan saja, tapi juga terhadap infrasturktur jalan.
"Pertama, tambang itu memiliki efek terhadap degradasi lingkungan, kehilangan pohon, kehilangan sumber mata air, kehilangan keindahan alam, gunung, segala macam. Nah, degradasi lingkungan itu harus ter-recovery dengan apa? Dengan uang pajak itu," ujar Dedi, dikutip Sabtu (2/3/2026).
"Kemudian yang dari pajak tambang itu juga, yang menjadi pendapatan provinsinya, harus kembali untuk infrastruktur jalan," tuturnya.
