Bandung, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa minat masyarakat dalam melakukan pemotongan hewan kurban Iduladha 1443 Hijriyah di Rumah Potong Hewan (RPH) mengalami penurunan.
Peristiwa itu terjadi karena kelonggaran aturan pemerintah yang sudah mengizinkan masyarakat untuk melakukan penyembelihan hewan kurban di lapangan dan di tempat lainnya. Sehingga, jika dibandingkan pada 2020-2021, tahun ini ada penurunan yang cukup drastis.
"Jadi untuk laporan dan pemantauan petugas kami, itu kemarin (pelaksanaan penyembelihan hewan kurban) di RPH secara kuantitatif jumlahnya menurun dibandingkan tahun kemarin (2020 - 2021)," ujar Kepala DKPP Jabar, Arifin Soedjayana, Senin (11/7/2022).