Cimahi, IDN Times - Sebanyak 120 Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, di mana hal tersebut sudah hasil keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"PPPK di Cimahi ada 120 orang, yang sudah disetujui oleh BKN, sehingga tinggal menunggu pelantikan saja," kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Senin (15/9/2025).