Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Rumah Dinas DPRD Provinsi Jabar Tak Bisa Dialihfungsikan Lagi

IMG-20250910-WA0072.jpg
Sidang Paripurna pengesahan CDPOB Cirebon Timur (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Rumah dinas DPRD Provinsi Jabar tidak bisa dialihfungsikan lagi
  • Bangunan bekas rumah dinas kini digunakan sebagai kantor dan lokasi diklat oleh BPSDM Jabar
  • Seluruh bangunan yang digunakan dalam kondisi baik dan telah dijadikan asrama untuk pelaksanaan diklat
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat Ika Mardia membeberkan kondisi terkini bekas perumahan DPRD Provinsi Jabar yang kini sudah menjadi tempat perkantoran dan pelatihan.

Diketahui, sebelum diberikan tunjangan perumahan, Anggota Dewan DPRD Provinsi Jabar pernah memiliki rumah dinas yang dibangun pada masa kepemimpinan Agus Muhyidin, tepatnya pada periode 1992-1997.

Hanya saja, kemudian pada periode anggota dewan tahun 2009-2014, aset yang menjadi rumah dinas DPRD Jabar tersebut telah kembali diserahkan kepada Pemprov Jabar yang kini digunakan oleh BPSDM sebagai kantor dan lokasi diklat.

1. Sudah ada beberapa wisma yang dibongkar

IMG-20250910-WA0071.jpg
Sidang Paripurna pengesahan CDPOB Cirebon Timur (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurut Ika Mardia, bangunan yang sempat digunakan sebagai rumah dinas DPRD kini telah digunakan sepenuhnya oleh pemerintah provinsi, di mana dari total jumlah bangunan yang ada beberapa di antaranya telah dirombak menjadi gedung perkantoran.

"(Saat ini) Semua digunakan, kalau bangunan yang dulunya untuk wisma (rumah dinas) ada 83 unit, karena kan ada beberapa wisma yang dibongkar dan dijadikan gedung perkantoran, gedung pembelajaran, serta asrama," ungkap Ika, dikutip Sabtu (13/9/2025).

2. Dialihfungsikan berdasarkan dorongan dari KPK

DSC07979.JPG
Pimpinan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Mengenai proses pengembalian aset rumah dinas DPRD hingga akhirnya dimanfaatkan BPSDM Jabar, Ika mengaku tidak mengetahui secara detail. Hanya saja, pemanfaatan eks rumah dinas DPRD oleh BPSDM Jabar dilakukan atas dasar dorongan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya kurang tahu persis prosesnya tapi yang pasti asetnya aset Pemprov Jabar. Nah itu digunakan juga atas dorongan KPK, ketika memberikan pendampingan ke Pemprov Jabar. Waktu itu Dinas Pemanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ada di Jalan Sumatera (Kota Bandung," katanya.

"Itu kan sempit alur layanannya kurang bagus, dan dikhawatirkan bedampak pada proses layanan. Nah, Dinas Pelayanan Perizinan itu akhirnya diarahkan ke Jalan Windu yang dulunya BPSDM. BPSDM sendiri disarankan untuk menempati bangunan yang berada di Cipageran itu," kata Ika.

3. Perumahan DPRD harus terletak di ibu kota

2025-09-06-15-00-54-169010535079_tugas_pokok_fungsi.jpg
Humas DPRD Provinsi Jabar

Disinggung soal kondisi bangunan eks rumah dinas yang digunakan BPSDM Jabar, Ika memastikan, seluruh bangunan yang digunakan oleh BPSDM Jabar dalam kondisi baik.

Bahkan selain digunakan untuk perkantoran, bangunan-banguna tersebut juga telah dijadikan asrama untuk pelaksanaan diklat, baik dari dalam provinsi, luar provinsi, hingga oleh pemerintah pusat.

"Iya memang sangat digunakan karena wisma-wisma yang dulu rumah Dinas DPRD itu kami jadikan asrama, gitu. bahkan dari pusat kalau untuk pelatihan untuk JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) eselon dua, bangunan tersebut ikut terpakai" katanya.

Terkait kemungkinan aset kembali digunakan sebagai rumah dinas DPRD Jabar, Ika mengatakan hal tersebut tidak mungkin dilakukan karena aturan telah mengharuskan rumah dinas berlokasi di ibu kota.

"Aturanya dan regulasinya kan mengatakan bahwa anggota DPRD itu harus berdudukan di ibu kota, dan dari regulasi itulah mengapa (rumah dinas DPRD) ditinggalkan karena harus berkedudukan di ibu kota, di Bandung. Jadi kami ingin sesuai regulasi saja," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Eks Rumah Dinas DPRD Provinsi Jabar Tak Bisa Dialihfungsikan Lagi

13 Sep 2025, 19:05 WIBNews