Pemkot Bandung Masih Rawan Korupsi, KPK Soroti Praktik Jual Beli Jabatan

- Bandung masuk kategori rawan korupsi
- Potensi praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung
- Wali Kota Bandung akui masih banyak celah
Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih berada dalam zona rawan tindak pidana korupsi. Hal ini berdasarkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Bandung yang hanya mencapai skor 69, jauh di bawah kategori aman atau “terjaga” yang dimulai dari skor 78.
Temuan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang digelar KPK bersama Pemkot Bandung di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Selasa (21/10/2025).
1. Bandung masuk kategori rawan korupsi

Analis Tindak Pidana Korupsi Madya Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Irawati mengungkapkan masih banyak celah korupsi yang ditemukan dalam pengelolaan anggaran, sumber daya manusia (SDM), pengadaan barang dan jasa, hingga integritas aparatur sipil negara (ASN).
“Kota Bandung masih masuk kategori rawan dengan nilai SPI sekitar 69. Masih banyak potensi risiko korupsi di berbagai sektor,” ujarnya.
Irawati juga menyoroti bahwa rendahnya nilai SPI tak terlepas dari sejumlah kasus korupsi yang menyeret pejabat Pemkot Bandung dalam beberapa tahun terakhir, termasuk mantan wali kota dan sekda.
2. Potensi praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung

Salah satu potensi korupsi yang menjadi perhatian adalah praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah, terutama saat terjadi pergantian kepemimpinan.
“Pengelolaan SDM menjadi bagian dari penilaian SPI, termasuk potensi jual beli jabatan,” ujar Irawati.
Menurutnya, fenomena jual beli jabatan tidak hanya soal transaksional, tetapi juga berbasis kedekatan dan kepentingan politik yang berujung pada penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Perlu diketahui, untuk menilai integritas dan upaya pencegahan korupsi, KPK menggunakan 8 Indikator Pengawasan dengan sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di delapan area strategis tata kelola pemerintahan, yaitu Perencanaan dan penganggaran; Pengadaan barang dan jasa; Manajemen ASN; Pelayanan publik; Pengelolaan aset daerah; Pendapatan asli daerah; Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP);
3. Wali Kota Bandung akui masih banyak celah

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengakui, nilai SPI yang masih rendah menjadi alarm peringatan bagi jajarannya untuk memperkuat integritas birokrasi.
“Skor MCP kita sudah 90, tapi SPI masih 69. Artinya kita belum sepenuhnya sehat. Godaan penyimpangan selalu ada, namun kita harus memastikan peluang itu tidak menjadi kenyataan,” kata Farhan.
Ia menegaskan pentingnya pembentukan budaya kerja berintegritas di seluruh lini birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dipercaya publik.
“Integritas harus menjadi kebiasaan, bukan sekadar slogan,” tegasnya.