Pembunuh Anak di Bawah Umur di Majalengka Terindikasi Kelainan Seks

- GG ditangkap di Majalengka
- Pelaku diduga punya kelainan seksual
- Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat 'hunting'
Majalengka, IDN Times - Satreskrim Polres Majalengka berhasil meringkus pelaku pembunuhan bocah laki-laki di bawah umur, Senin (20/10/2025). Pelaku diketahui inisial GG, warga Desa Sagara, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Selain olah TKP, petugas juga melakukan penyeldiikn digital forensik.
"Setelah melakukan olah TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan, di antaranya melakukan metode menggunakan digital forensik, laboratorium forensik, penyelidikan lapangan, Satreskrim melalui Resmob dan unit Pidum, alhamdulillah, 2x24 jam kami bisa mengungkap peristiwa ini," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto saat ekspos kasus, Selasa (21/10/2025).
1. GG ditangkap di Majalengka

Dijelaskan Kapolres, pelaku ditangkap di Majalengka Kota. Hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap GG, yang diketahui berusia 24 tahun.
"Penangkapan dilakukan di salah satu tempat di Majalengka Kota. Setelah diamakan, diperiksa awal. Sampai sekarang masih intensif dilakukan pemeriksaan. Pelaku mengakui perbuatannya terhadap anak korban," jelas dia.
Dalam pengungkapan kasus, jelas dia, petugas juga sudah melakukan otopsi. Dari tahapan itu, korban diketahui mengalami luka pada bagian kepala dan leher.
"Kami melakukan awalnya visum luar dilanjut dengan otopsi. Hasil otopsi dokter laboratorium forensik, ada luka di kepala, dan memar di leher. Yang menyebabkan kematian dari korban," kata Kapolres.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya terhadap anak korban. Dan sudah menjelaskan kronologi sampai hilangnya nyawa korban. Pelaku ditangkap kemarin sore sekitar jam 16.30. Untuk kejadian, hari Sabtu sekitar jam 16.15 WIB," lanjut dia.
2. Pelaku diduga punya kelain seksual

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengalami kelainan seksual. Saat mencoba melampiaskannya kepada korban, pelaku mendapat perlawanan hingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.
"Pelaku ada indikasi prilaku menyimpang. Sehingga korban ini tidak mau, atau berontak pada saat itu. Pelaku kesal lalu menghilangkan nyawa si korban," kata dia.
Kendati demikian, belum ada kepastian apakah korban sempat mendapat kekekerasan seksual dari pelaku atau tidak. Dia menjelaskan, saat ini masih menunggu hasil lengkap dari otopsi.
"Ke arah pencabulannya, masih menunggu hasil pemeriksaan dari forensik. Kejadiannya pertama didorong, kepala terbentur tembok, sobek. Setelah itu, pelaku terjatuh, dicekik sampai meninggal dunia," katanya.
3. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat 'hunting'

Kepada petugas, GG mengaku menyempatkan diri untuk hunting (memburu korban) sebelum melancarkan aksinya. Dari hunting itu, pelaku mendapati korban yang sedang bermain sepeda, kemudian langsung berniat mengeksekusi niatnya itu.
"Pelaku sebelum melakukan perbuatan pidana, survei atau hunting di sekitaran TKP. Bertemulah dengan anak korban itu. Setelah itu melakukan tindakan pidana, sehingga menyebabkan kehilangan nyawa," kata dia.
Kapolres memastikan antara pelaku dan korban tidak saling kenal. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp700 ribu.
"Mungkin karena si korban di bawah umur ya, dengan bujuk rayu dan sebagainya. Sehingga anak korban mau diajak ke toilet salah satu masjid," tutur Kapolres.