Pemkot Bandung Ajukan Anggaran Operasional BPBD Rp30 Miliar

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung mengajukan anggaran sebesar Rp30 miliar ke DPRD untuk operasional Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) yang sebentar lagi akan pisah dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Disiar PB).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pengajuan anggaran ini masuk dalam APBD perubahan. Nantinya anggaran itu peruntukannya untuk operasional BPBD Kota Bandung selama satu tahun.
"Anggarannya memang besar, tapi mungkin yang pertama kali ini. Kami mengajukannya sekitar Rp30-an miliar untuk setahun. Tapi kalau ada bencana, kami juga punya beberapa dana cadangan, nanti akan dicairkan," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (22/5/2025).
1. Menunggu persetujuan teknis BKN
Farhan menegaskan, Perda pembentukan BPBD tersebut sudah rampung di mana nantinya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jabar, Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Kementerian Dalam Negeri untuk masalah personel.
"Dari mulai kepalanya sampai ke level stafnya, kami lagi menunggu persetujuan teknis, menunggu persetujuan BKN, dan lain-lain. Nah, setelah personel sudah aman, kami tinggal mencairkan anggarannya dari perubahan," katanya.