Sukabumi, IDN Times - Seorang pria berinisial UT terpaksa harus menelan kenyataan pahit usai aksi nekatnya menggunakan lahan pribadi untuk tambang emas. Terlebih, kegiatan pertambangan emas itu dilakukan tanpa izin.
Peristiwa itu berhasil diungkap Polres Sukabumi. Selain UT, satu tersangka lainnya turut diamankan dan dijadikan tersangka dalam kasus tindak pidana pertambangan tanpa izin (PETI).
