Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS, Ini Sikap Pemdaprov Jabar

- CPNS di Jawa Barat akan diangkat pada Juni 2025, sesuai keputusan Kementerian PAN RB.
- Pengangkatan PPPK di wilayah Jawa Barat dilaksanakan pada Oktober 2025, mengikuti keputusan pemerintah pusat.
- Menteri PAN RB Rini Widiantini meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan segala keperluan pengangkatan CPNS dan PPPK.
Bandung, IDN Times - Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan akan diangkat pada Juni 2025. Kepastian pengangkatan diperoleh setelah adanya keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Selain itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) waktu pengangkatannya akan dilaksanakan pada Oktober 2025. Sebelumnya pemerintah menjadwalkan pengangkatan CPNS bakal dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan PPPK baru tahun 2026.
1. Pemdaprov Jabar ikuti aturan pusat

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar Sumasna memastikan pengangkatan CPNS dan PPK di wilayah Jawa Barat, l dilaksanakan di tahun ini dengan mengikuti keputusan pemerintah pusat.
Ia menegaskan, Pemdaprov siap melaksanakan agenda dari Pemerintah Pusat. Di mana pemerintah pusat memastikan untuk pengangkatan CPNS dilaksanakan paling lambat Juni 2025, dan PPPK Oktober 2025.
"Kami ikut agenda pusat, insyaallah siap," tegas Sumasna, Selasa (18/3/2025).
2. Pemda diminta siapkan pengangkatan

Sebelumnya, kepastian pengangkata CPNS ini disampaikan langsung oleh Menteri PAN RB Rini Widiantini di Jakarta, yang disiarkan melalui akun Youtube Kementerian PAN RB, Senin (17/3/2025). Ia meminta agar pemerintah daerah menyiapkan semua keperluan pengangkatan tersebut.
"Saya minta kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk segera menyiapkan segala keperluan yang menyangkut hal itu, karena pemerintah pusat sudah mengakomodir semangat percepatan penataan honorer ini sesuai yang diharapkan banyak pihak," ujar Rini.
3. Percepatan karena dorongan beberapa pihak

Menurut Rini, alasan keputusan pemajuan jadwal pengangkatan menjadi pertengahan sampai akhir tahun 2025 tersebut, adalah karena memperhatikan dinamika yang berkembang selama dua minggu terakhir dan dorongan dari berbagai pihak termasuk para calon ASN dan PPPK sendiri.
"Selama itu pula kami, Kementerian PAN RB, BKN, dan pihak terkait termasuk Komisi 2 DPR RI menghitung dan membuat simulasi-simulasi tentang kemungkinan-kemungkinan atas ditetapkannya waktu pengangkatan CASN dan PPPK, sampai pada kesimpulan yang saya sampaikan tadi," kata Rini.



















