Subang, IDN Times - Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia membantu penyelidikan kasus pembunuhan ibu-anak di Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang. Para saksi kunci kembali diperiksa hingga Selasa (14/9/2021) dini hari.
Keterlibatan mereka diakui pengacara saksi, Rohman Hidayat. "Mereka ikut juga dalam proses penyidikan kali ini. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung pada pihak polisi," katanya, seusai pemeriksaan saksi di Markas Polisi Resor Subang.
Proses penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu berjalan hampir sebulan lamanya. Namun, hingga saat ini petugas belum bisa mengungkap pelaku dan motif pembunuhan tersebut.